
KPK: Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2024 Alami Sedikit Peningkatan
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Agung Widjanarko melaporkan bahwa capaian indeks pencegahan korupsi di daerah pada tahun 2024 lalu mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2023.
Didik Agung Widjanarko menyebutkan, berdasarkan hasil capaian Monitoring Center of Preventif (MCP) 2024 nasional, indeks pencegahan korupsi di daerah tahun 2024 mendapatkan nilai 76, naik satu poin dibandingkan tahun 2023 dengan poin 75 poin.
Dia menyebutkan, berdasarkan skor IPKD MCP 2024 tersebut area pengadaan barang dan jasa merupakan capaian yang terendah dengan skor 68.
Kemudian disusul area pengelolaan BMD dengan skor 70, pengawasan APIP dengan skor 72, optimalisasi pajak daerah meraih skor 74, penganggaran meraih skor 75, pelayanan publik dengan skor 78, manajemen ASN dengan skor 81, dan perencanaan dengan skor 88.
"Pengadaan barang dan jasa ini merupakan area rawan terjadinya korupsi, dan di tahun ini (2024 lalu) masih menunjukkan nilai yang sangat rendah. Kita berharap seluruh kepala daerah bersama KPK, kita terus tingkatan pencegahan korupsi. Sehingga potensi terjadinya korupsi terutama dalam pengadaan barang dan jasa bisa kita cegah," katanya dalam peluncuran MCP 2025, dikutip melalui YouTube KPK, Rabu (5/3/25).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP, dan dapat diakses melalui JAGA.ID.
Didik menyebutkan, penilaian atas upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan secara bersamaan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka setiap tahun.
Sebut dia, MCP mendorong pencegahan korupsi grand corruption maupun petty corupption.
"MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintah dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui survei penilaian integritas," ucapnya.
(Mediacenter Riau/ip)