Razia PETI di Kuantan Hilir: Tiga Rakit Dibakar, Pelaku Melarikan Diri
PEKANBARU - Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh Polsek Kuantan Hilir. Seperti yang dilakukan kemarin, Rabu (12/2/2025), aparat kepolisian melakukan razia di dua desa, yakni Kasang Limau Sundai dan Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Dari razia itu, aparat menemukan tiga rakit PETI dan kemudian langsung dimusnahkan. Akan tetapi tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan.
Razia ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, SE, bersama tim yang terdiri dari Banit Reskrim Aipda Rieki, SH, Banit Reskrim Aipda Adi Sutisna, dan Banit Reskrim Brigadir Ridwan Sinurat.
Saat tim tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah tidak terlihat, dan rakit-rakit PETI yang digunakan para penambang tampak kosong.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar-butar, SH, MH, mengungkapkan bahwa pada pukul 13.30 WIB, pihaknya melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Namun, para penambang sudah lebih dulu meninggalkan tempat.
"Kami menemukan tiga rakit PETI yang sudah ditinggal. Selanjutnya, tim melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut," ujarnya dikutip Kamis (13/2/2025).
Keberadaan PETI di wilayah Kuantan Hilir telah menjadi permasalahan serius yang sulit diberantas. Meski razia rutin dilakukan, para pelaku selalu lebih cepat menghilang sebelum polisi tiba. Tidak jelas apakah informasi razia bocor atau mereka memiliki sistem pengawasan sendiri yang memungkinkan mereka kabur sebelum ditindak.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Banyak warga yang bergantung pada tambang ilegal ini sebagai mata pencaharian, meski mereka menyadari risiko hukum yang mengintai. Larangan dan razia yang dilakukan aparat terkadang tidak cukup untuk menghentikan praktik tersebut, terutama jika tidak ada langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.
Dalam operasi kali ini, polisi hanya bisa menghancurkan fasilitas PETI tanpa menangkap orang-orang yang terlibat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas razia dalam menekan aktivitas tambang ilegal. Tanpa ada sanksi langsung kepada pelaku, besar kemungkinan mereka akan kembali beroperasi dengan rakit baru setelah situasi dianggap aman.
Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi PETI. Selain razia dan penindakan, pemerintah juga harus mempertimbangkan upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat agar mereka tidak lagi bergantung pada tambang ilegal yang merusak lingkungan dan bertentangan dengan hukum.
(Mediacenter Riau/pr)