Minimalisir Penyebaran PMK, Pengawasan Ternak Didaerah Perbatasan Diperketat
PEKANBARU - Temuan kasus ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau meningkat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya di pos pemeriksaan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau drh Faralinda Sari mengatakan, dalam pengawasan lalulintas hewan tersebut pihaknya melibatkan kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak untuk memperkuat langkah ini.
“Dengan sinergi ini, diharapkan ancaman penyakit pada hewan ternak dapat ditekan, sehingga menjaga keberlangsungan peternakan di Riau,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika hewan ternaknya mengalami gejala yang mencurigakan dan mengarah kepada PMK. Untuk dapat segera melaporkan kepada petugas kesehatan setempat.
"Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,"ujarnya.
Selain itu, Dinas PKH juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan yang disertai banjir di Riau. Ia menjelaskan bahwa cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir meningkatkan risiko penyebaran PMK.
"Saat ini, kasus PMK di Riau terus meningkat. Awalnya hanya dua kasus di Kampar, tetapi kini sudah menyebar ke sejumlah wilayah lain di Riau dengan total 60 kasus," ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan pihaknya yakni dengan menggalakkan vaksinasi hewan ternak, termasuk pemberian ring vaksinasi dalam radius 3 kilometer dari titik kasus.
"Proses vaksinasi ini dimulai dari desa yang masih bebas dari kasus, dengan prioritas pada sapi dan kerbau. Selain itu, vaksinasi juga direncanakan berlangsung dalam dua gelombang: Januari-Maret dan Juli-September 2025, sejalan dengan program Bulan Vaksinasi PMK," sebutnya.
(Mediacenter Riau/ms)