Plt Kajari SBB Hadiri Rakornas Kejaksaan RI 2025
MALUKU - Plt. Kajari Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Heripurwanto beserta jajarannya mengikuti Closing Ceremony Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 Melalui Zoom Video Conference, Kamis (16/01/25).
Dalam rangka kegiatan penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 ini diakhiri dengan beberapa rangkaian kegiatan, seperti memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan pelaksanaan Restorative Justice Terbaik, Video Profile Daerah 3T Terbaik, dan Pemenang Mars Jampidum Terbaik.
Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendapatkan penghargaan Juara I dalam nominasi Video Profile Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

Kemudian kegiatan Rapat Kerja Nasional menghasilkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan sebuah Hasil Rekomendasi yang diinstruksikan kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seterusnya untuk segera dipedomani dan dilaksanakan baik yang program jangka pendek maupun jangka panjang.
Setelah itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman yang dihasilkan pula melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional ini.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung secara khusus mencanangkan delapan program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025.
Adapun dijelaskan Jaksa Agung poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, diantaranya agar segera menjabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocat generaal.
"Berbuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan penyelamatan kerugian negara," katanya.
Arahan berikutnya yakni bangun pola koordinasi yang sinergis antara bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
Tindakan Peraktif pengacara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
"Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan peran sentral kejaksaan dibidang pemulihan dan pengelolaan aset," ucapnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung meminta supaya kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, kemanfaatan berlandaskan hati nurani.
Lalu tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
Serta jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan terus meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi, dan Integritas aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
"Setiap butir rekomendasi yang telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional dapat menjadikan acuan dan petunjuk secara komperehensif untuk meningkatkan kualitas, peforma,dan kapabilitas setiap individu yang amanah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel," pungkas Jaksa Agung.
Banyak harapan pada Rakernas Kejaksaan 2025 tahun ini, segala rekomendasi dan rumusan yang telah disusun, Jaksa Agung memerintahkan untuk mempedomani dan melaksanakan sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Kemudian perlunya publikasi dan sosialisasi Capaian Kinerja pada setiap satuan kerja secara Konsisten, Adaptif, Kualitatif, dan Kolaboratif kepada masyarakat.
(Mediacenter Riau/ip)