Unilak Pertahankan Klaster Utama dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali meraih prestasi gemilang dengan mempertahankan klasterisasi utama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2025. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1548/E5/AL.04/2024.
Klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi didasarkan pada penilaian kinerja institusi dalam periode tahun 2021 hingga 2023. Penilaian ini mengacu pada data yang diperoleh dari Sistem Informasi Akademik Negeri (SINTA).
Data yang digunakan dalam penilaian mencakup produktivitas publikasi ilmiah, pelaksanaan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta hak kekayaan intelektual. Semua data tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.
Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik, Dr. Zamzami M.Kom, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Zamzami juga menyampaikan bahwa keberhasilan Unilak dalam mempertahankan klasterisasi utama memberikan manfaat yang besar bagi berbagai pihak, termasuk dosen, mahasiswa, masyarakat, dunia industri, mitra, dan pemerintah.
"Unilak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk tim LPPM, dosen, mahasiswa, dan mitra kerja," ucapnya Senin (23/4).
Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar bagi kemajuan bangsa.
Sebanyak 1.115 perguruan tinggi di Indonesia telah dikategorikan ke dalam beberapa klaster, yaitu mandiri, utama, madya, dan pratama, berdasarkan kinerja mereka dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
(Mediacenter Riau/jep)