Bawaslu Riau Petakan Indikator Kerawanan di Tempat Pemungutan Suara
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengidentifikasi indikator potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara secara demokratis.
Pemetaan kerawanan tersebut mencakup delapan variabel utama yang dianalisis dari 1.862 kelurahan/desa di 12 kabupaten dan kota di Riau. Bawaslu sendiri telah mengumpulan data yang telah dilakukan pada 10–15 November 2024.
"Potensi kerawanan ini kita lakukan sebagai bentuk upaya antisipasi segala kemungkinan terjadi dari berbagai tindak yang dapat di masyarakat," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, Kamis (21/11/24).
Ada pun indikator dan variabel TPS Rawan tersebut, Bawaslu menetapkan delapan variabel utama yang mencakup seperti pertama penggunaan hak pilih. Masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.
Kedua keamanan, hal yang perlu diantisipasi yakni riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi Sara: Potensi konflik terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Kelima masalah netralitas oleh penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau perangkat desa.
Keenam logistik, masalah dalam distribusi logistik pemilu, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan. Tujuh, lokasi TPS, kesulitan geografis, rawan bencana, dekat rumah paslon, atau tempat rawan konflik. Kemudian jaringan liistrik dan Internet.
Dari 25 indikator yang dianalisis, Bawaslu , ditemukan: ada liima indikator dengan kejadian terbanyak. Seperti TPS dengan pemilih disabilitas (3.085 TPS) dan kendala jaringan internet (724 TPS). Enam belas indikator lainnya, termasuk TPS di lokasi rawan bencana (264 TPS) dan TPS sulit dijangkau (159 TPS).
Sementara ada juga empat indikator dengan kejadian langka, seperti petugas TPS yang berkampanye (5 TPS) atau penolakan pemungutan suara (1 TPS).
Lebih lanjut, Bawaslu juga papar Alnof, telah merancang langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi gangguan, antara lain meningkatkan patroli pengawasan di wilayah rawan. Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Salah satu upaya kita lakukan juga dengan penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online. Selain itu, Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik, kelancaran pemungutan suara, serta akurasi data pemilih," ujar Alnof lagi.
Pada kesempatan ini, Alnof juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau untuk mengantisipasi semua potensi kerawanan sebagaimana dipetakan.
Kemudian, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah gangguan, termasuk netralitas, bencana, keamanan, serta distribusi logistik. Lalu, memastikan distribusi logistik ke TPS tepat waktu, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, dan akurasi data pemilih.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Riau dapat berjalan lancar, demokratis, dan bebas dari gangguan," papar Alnof.
(Mediacenter Riau/mtr)