Buka Agenda Pengawasan Daerah Provinsi Riau, Wagubri Sampaikan Hal ini
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri sekaligus membuka agenda gelar pengawasan daerah Provinsi Riau, di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Senin (22/11/2021).
Dalam sambutannya, Wagubri menyebutkan, bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017.
PP ini secara umum mengatur, mengenai pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, tata cara pembinaan, dan lain sebagainya.
"Peraturan ini juga memperjelas, bagaimana mekanisme koordinasi antara APIP dengan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat," ucap Wagubri.
Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka perlu membangun kerjasama di antaranya dengan BPK RI, BPKP, dan APH untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di Provinsi Riau.
"Dimana dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pertanggungjawaban," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan agenda pengawasan ini menjadi satu di antara instrumen untuk mengukur tingkat perangkat daerah. Dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri, BPK RI, BPKP Riau, inspektorat, pada masing-masing perangkat daerah dan kabupaten dan kota di Riau.
"Hal ini tentunya, untuk meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada tiap unit kerja pada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik," sebutnya.
Sehingga, ungkap Wagubri, perlu dilakukan upaya strategis terhadap tata pemerintahan yang baik antara lain, meningkatkan koordinasi antara aparat pengawasan pemerintah, meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan yang menjadikan tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan sebagai salah satu substansi yang sangat penting dalam proses pengawasan.
"Juga perlunya, mendorong kesadaran dan tanggung jawab aparat pemerintah untuk menghindari diri dari tindakan yang mengarah kepada korupsi kolusi dan nepotisme," tuturnya.
(Mediacenter Riau/dw)