Targetkan SAKIP 2025 Dapat Predikat Memuaskan, Ini Strategi Pemprov Riau
PEKANBARU - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani menargetkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dapat meraih predikat memuaskan atau A pada tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan workshop peningkatan SAKIP dan reformasi birokrasi Provinsi Riau tahun 2024 di Gedung Daerah Balai Serindit. Rabu, (13/11/2024).
Dijelaskannya, sesuai dengan surat Kemenpan RB Nomor B/121/AA.05/2024 tentang Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berhasil memperoleh nilai sebesar 71,22 atau dengan predikat sangat baik atau BB.
Dimana angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang berada pada angka 70,51.
“Tentu ini tak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Tim SAKIP dan seluruh Kepala Perangkat Daerah. Tahun ini kita sudah dapat peedikat sagat baik, kita berharap tahun depan akan mendapat predikat memuaskan,” ujar Asisten III.
Selain itu, nilai RB Provinsi Riau juga mengalami peningkatan sebesar 7 poin, dari nilai 67,63 pada tahun 2022 menjadi 74,63 pada tahun 2023.
Asisten III mengungkapkan, guna mempercepat dampak pelaksanaan RB dan menciptakan birokrasi berbasis digital, Pemprov Riau akan berorientasi kepada strategi RB General dan RB Tematik.
Untuk RB General sendiri, pemerintah akan berkonsentrasi dalam menciptakan budaya birokrasi yang berorientasi terhadap pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan ASN yang profesional.
Sementara dalam pelaksanaan RB tematik akan berfokus kepada beberapa poin termasuk didalamnya penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden.
“Untuk percepatan prioritas aktual presiden ini isinya akan merespon hal-hal yang sifatnya mendesak dan memiliki dampak yang serius pada masyarakat. Seperti pengendalian inflasi dan penggunaan produk dalam negeri,” tutup Asisten III.
(Mediacenter Riau/wjh)