Presiden Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Ini Respons Pemprov Riau
PEKANBARU - Sejumlah kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ditambah. Kementerian yang baru ditambah tersebut ada yang merupakan kementerian yang dipecah dari kementerian induknya dan saat ini menjadi kementerian tersendiri.
Penjabat (Pj) Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH didampingi Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi mengatakan, akibat adanya kementerian baru tersebut. Sejauh ini belum mempengaruhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Adanya kementerian baru sejauh ini belum mempengaruhi OPD yang ada di Pemprov Riau,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pasca adanya pemecahan Kementerian tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada keharusan Pemerintah daerah untuk membuat OPD baru pasca adanya pemecahan kementerian tersebut.
“Jadi tidak ada keharusan membuat OPD baru, karena kalau nanti ada urusan dengan kementerian terkait kan sifatnya hanya tinggal koordinasi saja,” sebutnya.
Ia mencontohkan, saat ini terdapat Kementerian tenaga kerja dan juga kementerian transmigrasi. Untuk di Pemprov Riau, bagian tenaga kerja dan transmigrasi bergabung dalam satu OPD yakni Dinas Tenega kerja dan transmigrasi Riau.
“Jadi nantinya kalau mau berurusan terkait tenaga kerja, bisa saja bidang tenaga kerja yang melakukan koordinasi dengan kementerian tenaga kerja. Begitu juga bidang transmigrasi, jadi tidak perlu ada OPD baru,” jelasnya.
Karena tidak perlu adanya OPD baru, maka nomenklatur yang mengurusi bidang tenaga kerja dan transmigrasi ditingkat provinsi Riau tetap adalah Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Riau.
“Nomenklatur di pemprov Riau juga tidak akan berubah, karena sifatnya hanya koordinasi saja,” sebutnya.
(Mediacenter Riau/ms)