ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Dukung Ekonomi Syariah Lewat Wakaf dan Zakat

  • PPID UTAMA
  • 05 November 2024
  • 27 View

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung perkembangan sistem ekonomi dan keuangan syariah lewat pemanfaatan wakaf dan zakat. Diharapkan, keduanya bisa terus berkembang dan meningkatkan gairah menumbuhkan ekonomi di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan saat menghadiri pembukaan Forum Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Roadmap wakaf yang ada di Provinsi Riau untuk tahun 2025 sampai 2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/11/2024).

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf adalah menahan harta untuk diwakafkan dan tidak dipindah milikkan. Wakaf juga diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Job Kurniawan katakan, wakaf dan zakat adalah elemen penting dalam mengembangkan ekonomi halal. Dikatakannya, bisnis syariah tingkat nasional perlu saling berintegrasi dalam satu sistem yang sama, ekonomi syariah.

"Wakaf memiliki peran penting dalam membangun serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat di Riau," terangnya.

"Untuk mengoptimalisasikannya, butuh pemahaman yang lebih inovatif dan kolaboratif antara wakaf dan investasi agar semua terencana dan terarah," imbuh Job.

Job lanjutkan, ada dua jenis wakaf di Provinsi Riau yakni wakaf bergerak dan wakaf tidak bergerak. Wakaf bergerak adalah uang dan wakaf tidak bergerak berupa hak atas tanah.

"Di masa datang mudah-mudahan wakaf semakin terkenal seperti zakat. Tanah-tanah yang tersebar itu nantinya bisa dibangun masjid, sekolah, bahkan pemakaman umum," ucapnya.

Job sampaikan, Pemprov Riau serius untuk menggaungkan semangat kembangkan wakaf dan zakat di Riau. Sebagai warga yang baik, Ia katakan besar kecilnya harta yang akan diberikan tidaklah masalah.

"Apapun besar dan keadaannya, besar dan kecil yang diwakafkan tidak masalah, yang paling penting adalah keinginan kita untuk hidupkan kembali semangat berwakaf," katanya.

"Harapan kami peningkatan produktivitas dan ekonomi lewat aset wakaf bisa terwujud. Gema dari syiar agama ini semoga lebih bergema lagi di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai," tutupnya.

 



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

370

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

454

  • 453 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store