PI dan DBH Kelapa Sawit Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Riau
PEKANBARU - Bumi Lancang Kuning diberkahi dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi. Berkat perjuangan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh lapisan masyarakat Riau, Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Rokan dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit perlahan telah diterima.
"Hak-hak Provinsi Riau dalam rangka mensejahterakan rakyatnya perlahan sudah diterima yaitu pengelolaan PI 10 persen di Blok Rokan dan DBH Kelapa Sawit," kata Zulkifli Syukur di Pekanbaru, Kamis (17/10/2024).
Lanjutnya, Kontribusi PI dapat dipergunakan untuk meningkatkan program prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan pengembangan UMKM di Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya agar Pl yang diterima bisa lebih meningkat dengan cara membantu peningkatan produksi minyak. Dimana saat ini produksi minyak di Riau 180 ribu barel per hari (30% dari lifting nasional).
Asisten I Setdaprov Riau juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menargetkan produksi migas bisa mencapai 1 juta barel per hari secara nasional pada tahun 2030. Karena itu, gerak cepat pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk gugus tugas dalam kelancaran produksi migas di Blok Rokan agar target 1 juta barel per hari pada tahun 2030 dapat tercapai," terangnya.
Menurutnya, target itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh PHR, tapi harus berkolaborasi dan bersinergi. Sehingga ketika dalam produksi minyak terdapat persoalan di lapangan, seperti ladang minyak berada dalam kawasan dan persoalan hukum, Pemprov siap membantu.
"Sehingga ke depannya akan langsung berdampak pada peningkatan PAD Provinsi Riau," imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga berkomitmen agar keberadaan industri hulu migas berdampak bagi masyarakat Riau dan memberikan dampak berkelanjutan bagi pengembangan masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tempatan.
"Komitmen K3, lingkungan, dan penggunaan tenaga kerja lokal serta penyediaan barang dan jasa lokal untuk memenuhi kebutuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tetap menjadi prioritas bersama. Mengingat, ada 13 KKKS aktif berkegiatan di Provinsi Riau dengan banyak sub pekerjaan bersama mitra kerja," tutupnya.
(Mediacenter Riau/sam)