8 Petani Hidroponik Terima Sertifikat Registrasi PSAT-PDUK Dari Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau
PEKANBARU - Sebanyak 8 petani hidroponik asal Kota Pekanbaru menerima sertifikat registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dari Pj Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau, Zuliana Rahman Hadi.
Dalam penyerahan tersebut, Zuliana didampingi oleh Plh Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Wiwik Suryani beserta jajaran.
Beberapa petani hidroponik yang menerima sertifikat tersebut diantaranya, Joy Garden Hidroponik, GBW Kampoeng Hidroponik, Ladang Hidroponik, Lokal Garden, Barokah Hidroponik, Kandis Green Farm, Mom’s Dream Hidroponik Farm, dan Nusa Krisna Jamur.
Dikatakannya, selain untuk memberikan branding produk pangan segar, adanya sertifikat registrasi PSAT-PDUK tersebut, diharapkan mampu memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan terhadap konsumen.
“Kita berharap hal ini dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk bapak/ibu sekalian, sehingga pemasaran yang juga dapat diperluas,” katanya di Kios Pangan Puan Berseri Pekanbaru. Selasa, (8/10/2024).
Sementara itu, salah seorang petani hidroponik yang merupakan pemilik dari Mom’s Dream Hidroponik Farm, Remiya mengungkapkan kebahagiaannya saat menerima sertifikat registrasi PSAT-PDUK tersebut.
“Sebelumnya kita sudah mengurus izin edar, Alhamdulillah hari ini izin edarnya telah diserah terimakan,” kata Remiya.
Remiya mengungkapkan beberapa varietas sayuran hidroponik yang dipasarkannya tersebut diantaranya meliputi sayur sawi, pakcoy, selada, kailan, kale, basil, dan pappermint.
“Alhamdulillah saat ini sudah kita pasarkan ke beberapa Supermarket yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti di Hypermart, Pasar Buah Sudirman, Pasar Buah 88, dan Farmers,” katanya.
Remiya berharap dengan adanya sertifikat registrasi PSAT-PDUK yang disandang oleh merek dagangnya tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membeli berbagai sayuran yang dibudidayakannya tersebut.
“Karena kitakan menjual produk kepada masyarakat. Harapannya dengan adanya izin edar ini sudah dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan,” tutupnya.