Pj Wali Kota Pekanbaru Beberkan Langkah Konkret Penanganan Sampah, Ini Penjelasannya
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, langkah konkret yang diambil pemerintah kota (Pemkot) dalam penanganan masalah sampah. Disebutkan dia, bahwa kebijakan penanganan sampah telah diterapkan jauh sebelumnya, dengan dua zona pengelolaan oleh swasta dan satu zona oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Kami telah melakukan perbaikan terkait jadwal pengangkutan sampah dan menyiapkan tempat pengangkutan yang sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar," kata Risnandar, Jumat (20/9/2024) di Pekanbaru.
Dia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penanganan sampah, terutama di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersih (DLHK). Di mana saat ini, Pemkot Pekanbaru sedang menyusun rencana untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menangani sampah secara lebih efektif.
"Saya mengimbau teman-teman di DLHK untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.
Untuk mempermudah pembayaran jasa pengangkutan sampah, Risnandar mengajak masyarakat untuk membayar secara daring. "Pemkot Pekanbaru telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk membayar sampah secara daring tanpa perantara," ujarnya.
Risnandar juga menekankan pentingnya integritas di internal DLHK. Petugas DLHK jangan ada yang bermain mata dalam menjalankan tugasnya.
"Saya sudah meminta Kapolresta untuk memastikan pemerintah berada di depan dalam menangani masalah ini, tanpa tekanan dari pihak manapun. Negara harus hadir dan kita tidak perlu takut dengan intimidasi dari kelompok tertentu," tegasnya.
Dalam kejadian baru-baru ini, Risnandar mengapresiasi tindakan tegas Kapolresta yang telah melakukan penangkapan terkait kasus intimidasi dalam penanganan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sampah dengan baik," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/MC Riau)