Bawaslu Riau Petakan Potensi Kerawanan pada Pilkada 2024, Politik Uang Dapat Perhatian Serius
PEKANBARU - Politik uang menjadi salah satu ancaman utama penyebab kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan menjelang Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di daerah tersebut.
Hasil pemetaan, politik uang menjadi salah satu ancaman utama yang masih masuk dalam kategori rawan dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Alnof menyebut, berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, Riau masuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran. Akan tetapi, tidak ada daerah khusus yang dianggap memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.
“Provinsi Riau termasuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran, dan ini merata di semua daerah,” jelas Alnofrizal, Selasa (17/9/2024).
Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan Bawaslu adalah ketidaknetralan kepala desa saat Pemilu 2024. Seorang kepala desa dilaporkan terlibat dalam kampanye politik, yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
“Kami pernah menangani kasus seorang kepala desa yang diduga tidak netral dalam Pemilu, ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.
Bawaslu Riau juga terus meningkatkan upaya pencegahan, khususnya terhadap politik uang yang sering terjadi.
Dari empat putusan pidana terkait Pemilu 2024, salah satunya melibatkan praktik politik uang, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi ancaman besar di Riau.
"Selain politik uang, intimidasi kekuasaan dan pelanggaran lainnya juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai. Kami akan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan sesuai aturan," tegas Alnofrizal.
Dengan pemetaan kerawanan yang sudah dilakukan, Bawaslu Riau berharap masyarakat dapat turut serta dalam proses pengawasan guna mencegah berbagai potensi pelanggaran pada Pilkada mendatang.
(Mediacenter Riau/ms)