Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Dunia Usaha Terkait Program CSR
PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting membuka kegiatan lanjutan atas rapat terkait sinergisitas Pemprov Riau dengan dunia usaha. Acara ini digelar Dinsos Riau, untuk memaksimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Jenri menyampaikan, kegiatan ini selain untuk membangun sinergitas, juga untuk identifikasi permasalahan sosial dan lingkungan yang selalu menjadi isu krusial meski dipandang dari perspektif manapun.
"Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab bersama pemerintah berupaya menyelesaikan setiap masalah sosial ini," kata Jenri, ketika hadir pertemuan tersebut, di Pekanbaru, Selasa (26/10/2021).
Jenri mengungkapkan, dalam upaya menyelesaikan masalah sosial ini, Pemprov Riau tidak hanya melalui APBN atau APBD. Namun, juga mendorong keberpihakan semua elemen dengan menggali setiap potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang salah satu diantaranya adalah peran dunia usaha melalui program CSR.
Pada program CSR ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang menjadi sasaran yaitu seorang, kelompok atau masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak atau prasejahtera.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa program CSR harus ditujukan kepada masyarakat miskin, kaum disabilitas, masyarakat daerah terpencil, tuna sosial, ataupun korban bencana.
"Program CSR ini juga harus menyasar kepada korban tindak kekerasan, ekploitasi dan diskriminasi. Kesemua ini harus kita utamakan," ujarnya.
Selain itu, Asisten I Setdaprov Riau juga menyambut baik terlaksana agenda rapat tersebut. Ia berharap sinergitas Pemprov Riau dengan dunia usaha dapat terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat Riau khususnya dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
(Mediacenter Riau/dw)