Pemprov Riau Komitmen Terus Tingkatkan Manajemen ASN Berdasarkan Sistem Merit
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus bertekad dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit.
"Kami bertekad dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan manajemen ASN berdasarkan sistem merit," katanya saat hadir pada acara asistensi dan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN Pemprov Riau, di Kantor BKD Riau, Senin (25/10/2021).
Ia menyebutkan Pemprov Riau telah melakukan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mendukung delapan aspek yang ada pada sistem merit.
Delapan aspek itu adalah, aspek perencanaan, pengadaan,pengembangan karir,mutasi dan rotasi, manajemen kinerja, pengkajian, penghargaan dan disiplin perlindungan dan kemudahan serta sistem informasi.
"Namun demikian pada kenyataannya hasil yang diperoleh memang belum optimal," ungkapnya.
Untuk itu, komitmen Pemprov Riau akan terus memperbaiki dan meningkatkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit ini. Dapat diketahui bahwa Pemprov Riau telah tiga kali dilakukan penilaian oleh KASN yaitu pada 2018, 2019, dan 2020.
Penilaian yang diperoleh oleh Pemprov Riau pada tahun 2018 lalu mendapatkan nilai yaitu 216,5, pada tahun 2019 memperoleh nilai 227,5 dan pada tahun 2020 dengan dilakukan berbagai hal perbaikan dan memperoleh nilai 293,5.
"Alhamdulillah tahun 2020 Pemerintah Provinsi Riau penilaiannya mendapatkan nilai sebesar 293 dengan kategori baik," sebutnya.
Dapat diketahui penilaian sistem merit oleh KASN terhadap pemerintah terbagi dengan empat kategori diantaranya kategori keempat yaitu dengan nilai 325 - 400 indeks 0,81 - 1 disebut sangat baik, kategori ketiga yaitu dengan nilai 250 - 324 indeks 0,61 - 0,8 disebut baik.
Kategori kedua yaitu dengan nilai 175 - 249 indeks 0,41 _ 0,6 dinyatakan kurang sedangkan kategori satu dengan nilai 100 - 174 indeks 0,21 - 0,4 disebut buruk.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik dengan pelaksanaan asistensi dan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN Pemprov Riau. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang benar dalam mendukung implementasi undang-undang ASN
"Harapannya juga (kegiatan tersebut) dapat mengembangkan sistem merit di Pemprov Riau," tuturnya.
Selain itu, ia menuturkan besar harapan Pemprov Riau untuk dapat melakukan perbaikan secara terus-menerus pada kategori keempat (sangat baik), sehingga terus mendapatkan bimbingan oleh KASN.
"Saya juga berharap (tim pokja Riau) untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya manfaatkanlah kesempatan ini untuk menyerap berbagai informasi. Juga meningkatkan sinergi sehingga penilaian penerapan sistem merit meningkatkan secara maksimal," tutupnya.
(Mediacenter Riau/dw)