ppid@riau.go.id (0761) 45505
Disdik Riau Buat Komitmen Bersama PPDB Bersih Gratifikasi

Disdik Riau Buat Komitmen Bersama PPDB Bersih Gratifikasi

  • PPID UTAMA
  • 11 June 2024
  • 128 View

PEKANBARU - Menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam Penerimaan Peseta Didik Baru (PPDB) 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat komitmen bersama pihak terkait untuk pelaksanaan PPDB yang bersih dari gratifikasi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPK terkait pencegahan perilaku koruptif saat pelaksanaan PPDB. Sebagai tindak lanjut atas edaran tersebut, pihaknya juga akan membuat komitmen bersama.

“Kami dalam waktu dekat dengan izin pak gubernur akan membuat komitmen bersama semua pihak terkait pelaksanaan PPDB bersih. Mulai dari dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media dan juga masyarakat,” katanya. 

Sementara itu, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau pada 21 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, akan dilaksanakan tahapan pra pendaftaran. Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia.

Kemudian pada 24-29 Juni, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan. Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan. 

"Khusus untuk yang mendaftar di SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah memilih sekolah, pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.

"Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," ujarnya.

Untuk jalur masuk PPDB pada tahun ini dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya pertama jalur zonasi arau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi.

"Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian - penyesuaian dengan kondisi kekinian," katanya. 



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir