
Pemprov Riau Sangat Komitmen dalam Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Dharmadi mengatakan bahwa letak geografis Provinsi Riau berdekatan dengan negara tetangga. Posisi tersebut membuat Riau menjadi salah satu jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba international.
"Maka dari itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder dari instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat untuk bersama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Yan Dharmadi, Kamis (6/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 2020-2024, adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan Narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.
"Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN," imbuhnya.
Yan Dharmadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Riau, dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
"Semua telah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus," jelasnya.
Tambahnya, begitu juga dengan pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Desa tersebut merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar, dimana pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya, melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN," terangnya.
"Kami berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," pungkas Yan Dharmadi.
(Mediacenter Riau/sam)