
Keberhasilan Pengelolaan Gambut Jadi Bagian Penting Capaian Kinerja Pembangunan di Riau
DUMAI - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan keberhasilan pengelolaan lahan gambut di Provinsi Riau menjadi bagian penting dalam capaian kinerja pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik agenda net sink sektor kehutanan dan lahan 2030 bebas hambatan secara virtual, Jumat (24/9/2021).
"Keberhasilan pengelolaan lahan gambut menjadi bagian penting dari capaian kinerja pembangunan Provinsi Riau baik dari aspek tata kelola sumber daya air berkualitas, lingkungan hidup maupun sosial dan ekonomi masyarakat," ucap Gubri.
Untuk itu, Gubri menyampaikan saat ini upaya mengatasi berbagai isu lingkungan hidup yang berkenaan dengan bagaimana pengelolaan lahan gambut sehat. Provinsi Riau saat ini tengah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut Provinsi Riau sebagai instrumen kebijakan daerah.
Dimana kebijakan daerah terkait pengelolaan gambut tersebut mencakup aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap lahan gambut yang ada di Riau.
"Diharapkan dengan panduan ini maka sinergisitas dan upaya resolusi gambut di Riau oleh berbagai elemen dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terarah," ujarnya.
Kemudian dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Riau merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPPEG Nasional tahun 2020-2040 untuk keberlangsungan ekosistem sistem gambut dan capaian pembangunan berkelanjutan
Sustainable Development Goals (SDGs) secara nasional juga memiliki nilai penting sebagai panduan dalam suatu pernyataan ekosistem gambut sesuai dengan karakteristik daya dukung dan daya tampung untuk fungsi lindung dan fungsi budidaya.
"Seperti perencanaan pemanfaatan pengendalian kerusakan dan pemeliharaan konservasi ekosistem gambut dan pemanfaatan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan perlindungan pengelolaan ekosistem gambut," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik dukungan dan fasilitasi dari berbagai pihak terhadap upaya Provinsi Riau mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan melalui rencana aksi Riau Hijau.
Dapat diketahui rencana Riau Hijau ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2019 yaitu meningkatkan pengendalian dan pengawasan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelola sumber daya air, restorasi ekosistem dan meningkatkan pembauran energi dari sumber daya air terbarukan.
(Mediacenter Riau/dw)