Sudah 4 Daerah Di Riau Siap Belajar Tatap Muka Terbatas, Termasuk Kabupaten Bengkalis
PEKANBARU - Sebelumnya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar dan Siak lebih dulu melaksanakan belajar tatap muka terbatas, untuk tingkat sekolah menengah atas (sma) dan sekolah menengah kejuruan (smk) sederajat. Minggu ini bertambah satu kabupaten di Provinsi Riau yang siap laksanakan belajar tatap muka terbatas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Zul Ikram saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kamis (4/2/2021).
"Dalam minggu ini, Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan belajar tatap muka terbatas. Setelah Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Siak lebih dulu," kata Zul Ikram.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas Covid-19 Riau telah memberikan izin belajar tatap muka terbatas untuk empat kabupaten di Bumi Lancang Kuning, dikatakan Zul Ikram. Sementara itu bagaimana dengan kabupaten dan kota lainnya, ia mengatakab masih dalam persiapan.
"Untuk kabupaten dan kota lainnya masih melakukan persiapan. Seperti menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten/kota dan kecamatan. Kita masih menunggu kelengkapan administrasinya," ungkap Zul Ikram.
Ia juga menjelaskan, sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pelajar yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.
"Pelajar yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya 50 persen dari total pelajar dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift," jelas Zul.
Rekomendasi belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain mengacu pada SKB 4 menteri, rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 juga mesti dijalankan sesuai aturan, seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
"Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19," tutup Zul Ikram. (MCR/eL)