ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kadis LHK Riau Minta Dukungan LAMR

Kadis LHK Riau Minta Dukungan LAMR

  • PPID UTAMA
  • 17 July 2020
  • 381 View

PEKANBARU- Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Maamun Murod, beserta jajaran Dinas LHK dan para Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se- Provinsi Riau (13 KPH) melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam rangka sinkronisasi kegiatan organisasi perangkat dinas (OPD) DLHK dan LAMR terkait pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) dan pemberdayaan masyarakat Riau secara umum  dan masyarakat adat secara khusus. Kehadiran Maamun Murod, yang baru dilantik sebagai Kadis LHK Provinsi Riau, Senin 15 Juni 2020 lalu ini beserta rombongan di Balai Adat Melayu Riau diterima langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dan sejumlah pengurus MKA dan DPH LAMR.

Pertemuan yang dipandu Sekretaris Umum DPH LAMR M. Nasir Penyalai ini diawali dengan penyampaian sambutan dari Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar yang dilanjutkan dengan  pemaparan Kadis LHK Provinsi Riau Maamun Murod dan sambutan Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Al azhar serta sesi tanya jawab yang dipandu Datuk Seri Syahril Abubakar. Di penghujung pertemuan para Kepala KPH se- Provinsi Riau mendapat kesempatan memperkenalkan diri.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar di penghujung pertemuan mengusulkan pembentukan Tim Kerja Sama yang beranggotakan dari Dinas LHK Provinsi Riau dan LAMR. Kadis LHK Riau Maamun Murod menyambut baik usulan ini karena diharapkan peluang agar legalitas lahan di Provinsi Riau menjadi jelas.“Selama ini kami melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak termasuk LAMR,” kata Maamun.

Mantan pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti ini mengatakan sejak dirinya dilantik menjadi Kadis LHK Provinsi Riau pada 15 Juni 2020 lalu, selalu mengadakan pertemuan berbagai kalangan baik dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun masyarakat adat. Dia juga mengungkapkan komitmennya untuk menyelesaikan tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial (PS) di Provinsi Riau yang sepertinya berjalan di tempat. Yang kami inginkan adalah bagaiman proses PS ini segera mungkin diselesaikan karena ini merupakan peluang besar bagi masyarakat khususnya masyarakat hukum adat untuk masuk ke dalam hutan.

“Dulu masyarakat menjadi objek bukan menjadi subjek, tetapi sekarang sejak adanya PS maka masyarakat menjadi subjek. Bagaimana kita mengawal ini,” kata Maamun, Jumat (17/7/20).

Maamun mengatakan Dinas LHK Provinsi Riau berharap dari 'bisik-bisiknya' dengan Datuk Seri Syahril bagaimana jika dibentuk tim, dia sebagai pimpinan Dinas LHK Provinsi Riau mengatakan sangat senang sekali. Dirinya merasa senang karena ini merupakan peluang besar untuk menjadikan masyarakat Riau menjadi lebih sejahtera lagi

“Bukan itu saja ini merupakan peluang sangat signifikan bagaimana membuat legalitas lahan menjadi jelas karena jika  TORA dilaksanakan insha Allah sekitar 1 juta hektare lahan di Riau. Kemudian Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial atau PIAPS [alokasi kawasan hutan yang bisa diajukan oleh masyarakat untuk Perhutanan Sosial,red]-nya 1,2 juta hektare,” ujarnya.

Menurut Maamun, PIAPS baru selesai 88 ribu hektare dimana umumnya betul-betul didorong bukan untuk perusahaan melainkan untuk masyarakat karena pendamping-pendampingnya saja dari tokoh masyarakat dan kami sangat mendukung itu termasuk juga hutan adat.

“Sebentar lagi akan ada lima hutan adat yang akan keluar, yang keluar baru dua. Insha Allah kami fasilitasi,” ujarnya.

“Jika sekiranya Datuk Seri dan datuk-datuk ada waktu kami mengharapkan adanya pertemuan rutin paling tidak sebulan sekali atau dua bulan sekali. Kita bikin list, apa yang tadi disampaikan itu kita buat list. Teman-teman di KPH akan saya tugaskan bagaimana mengawal ini,”ujarnya. (MCR/NOR). 

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir