
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
Pekanbaru – Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kerusuhan yang menimpa PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Muller mengutuk keras aksi tersebut, menegaskan bahwa kejadian ini bukan murni aspirasi petani, melainkan didalangi oleh oknum-oknum "cukong" yang telah menyerobot ratusan hektare lahan konsesi PT SSL.
Indikasi kuat keterlibatan pihak luar terlihat dari penangkapan seorang berinisial S yang kedapatan menguasai lahan hingga 143 hektare di area konsesi. Muller menjelaskan, bahwa para "cukong" inilah yang memprovokasi dan menggerakkan massa, memanfaatkan isu-isu agraria untuk kepentingan pribadi mereka.
"Apalagi tindakan anarkis ini membuat anak-anak, dan ibu-ibu yang melihat langsung penyerangan dan penjarahan mengalami trauma. Karena saat kejadian terjadi pembakaran rumah karyawan, penjarahan seperti sepeda, sepeda motor, susu, sembako dan alat elektronik, bahkan diancam dipukuli oleh pelaku," kata Muller Minggu (15/6).
APHI secara tegas mendukung langkah cepat kepolisian dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus ini. Kecepatan aparat dalam menindaklanjuti insiden tersebut dianggap krusial untuk mengungkap dalang di balik aksi anarkis dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami mengapresiasi langkah salah satu pemilik lahan bernama Chimpo yang dengan sukarela mengembalikan konsesi seluas 400 hektare kepada PT SSL," ujar Muller.
Menurutnya, tindakan ini patut dicontoh sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen terhadap pemulihan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Dijelaskan Muller, bahwa pemulihan fungsi lahan sawit menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sesuai izin yang berlaku adalah inti permasalahan yang disalahpahami.
PT SSL dituduh mencabut sawit masyarakat, padahal yang terjadi adalah pemulihan lahan milik Chimpo yang sebelumnya ditanami sawit agar kembali berfungsi sebagai konsesi HTI, sesuai dengan SK Kementerian Kehutanan Nomor SK.22/menhut-II/2007 juncto SK Penetapan Tata Batas Areal Kerja SK.276/Menlhk/sekjen/PLA.2/2020.
Sebagai informasi, PT SSL merupakan salah satu anggota APHI Provinsi Riau dengan nomor keanggotaan 452. Keterlibatan PT SSL dalam asosiasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap standar operasional dan etika bisnis yang berlaku di sektor kehutanan.
APHI meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk bersikap netral dalam menyikapi insiden ini. Muller menekankan bahwa pekerja di PT SSL juga merupakan warga Kabupaten Siak dan memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mencari nafkah dengan aman.
"Sikap netral pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif bagi penyelesaian konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak," kata Muller.
Dengan luas konsesi mencapai 19.685 hektare setelah penetapan batas, PT SSL memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan nasional. Oleh karena itu, APHI berharap insiden ini dapat segera tuntas dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan PT SSL. Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, pada Jumat (13/6/2025). "Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi," ujar Eka.
Eka mengungkap SL diduga otak dari aksi yang berujung pembakaran kantor PT SSL Tumang. SL jadi tersangka karena menjadi dalang dan mengumpulkan massa ke lokasi. Bahkan, dia juga ikut membakar klinik dan fasilitas perusahaan. Hal itu dilakukan karena Sulistio memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare. "Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Eka.
(Mediacenter Riau/asn)