ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tak Kapok Residivis Pembalak Liar di SM Kerumutan Kembali Ditangkap

  • PPID UTAMA
  • 27 May 2025
  • 16 View

Pekanbaru - Pria inisial ADS (54), rupanya tak kapok setelah sempat diproses hukum karena melakukan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kali ini ia kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5) mengatakan, ADS pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2021 dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.

“ADS ini merupakan residivis kasus ilegal logging di wilayah Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan,” jelas Hari.

Hari menjelaskan, ADS kembali ditangkap pada Jumat 9 Maret 2025 oleh tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dan BBKSDA Riau. 

Saat diamankan, tersangka tengah mengangkut kayu gergajian ilegal menggunakan truk Colt Diesel. 

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kuat dugaan kayu tersebut berasal dari aktivitas pembalakan liar dalam kawasan hutan konservasi.

ADS dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan pentingnya perlindungan kawasan SM Kerumutan yang merupakan habitat penting bagi satwa langka seperti Harimau Sumatra, Gajah, dan Beruang Madu.

Setelah ditangkap kembali dan dilakukan penyidikan hingga pemberkasan, ADS kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta barang bukti usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Proses tahap II ke Kejaksaan Tinggi Riau ini sebut Hari dilakukan pada Senin (26/5) kemarin.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Pelaku lain sedang kami kejar. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga kelestarian hutan dan satwa yang hidup di dalamnya," tegas Hari Novianto.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

424

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 90 Sedang Proses

Member PPID

477

  • 476 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store