ppid@riau.go.id (0761) 45505

Rakor Realisasi APBD 2025, Mendagri Minta Pemda Perhatikan Program Strategis Pemerintah

  • PPID UTAMA
  • 08 May 2025
  • 37 View

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memimpin rapat koordinasi percepatan realisasi APBD tahun 2025 secara virtual yang diikuti oleh pemerintah daerah se Indonesia, disiarkan melalui YouTube Ditjen Bina Keuda , Kamis (8/5/25). 

Dalam arahannya, Mendagri mengingatkan semua peserta yang hadir terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban, larangan dan sanksi kepada Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Dalam UU tersebut jelasnya, dalam poin f disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan program startegis nasional. 

"UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, UU ini bersifat terbuka dan dibuka oleh semua orang. Salah satu bagian program startegis nasional adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) , ini yang perlu menjadi perhatian teman-teman," katanya. 

Tito Karnavian menambahkan, ada beberapa program strategis pemerintah yang perlu diperhatikan oleh Pemda, di antaranya sekolah rakyat, MBG, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Dia melanjutkan, untuk program sekolah rakyat hadir sebagai solusi untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem memberikan peluang bagi anak-anak kurang mampu agar bisa meraih masa depan yang lebih cerah. Tidak hanya akademis tapi juga membentuk generasi yang mandiri unggul dan berkarakter. 

"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah khususnya dalam penyediaan lahan bangunan serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan," kata dia. 

Mendagri menambahkan untuk program strategis berikutnya yaitu MBG. MBG merupakan program inisiatif pemerintah untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah, ibu menyusui, ibu hamil dan balita. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah daerah juga diharapkan berperan aktif dalam  penentuan titik lokasi pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG yang tepat, sehingga pelayanan lebih optimal. 

Selanjutnya untuk Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meningkatkan kesejahteraan warga desa, dengan memutus rantai distribusi yang merugikan petani dan konsumen dan menjadi pusat ekonomi baru yang mandiri dan berdaya saing. 

"Tiga model koperasi itu membangun koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah ada," ucapnya. 

Sedangkan untuk pembangunan tiga juta rumah bagi MBR, dijelaskan Mendagri, bahwa rumah rakyat dan kawasan permukiman merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi untuk setiap warga negara. 

Sebutnya, program tiga juta rumah membangun atau renovasi rumah bagi masyarakat pedesaan sebagai upaya memberantas kemiskinan, dan potensi membuka lapangan kerja sekitar 13,1 juta tenaga kerja dalam sektor industri perumahan. 

"Menciptakan developer dan kontraktor baru di perkotaan dan pedesaan, serta memberdayakan UMKM untuk pengadaan bahan bangunan," tuturnya. 

Terakhir, Tito Karnavian berharap dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya program startegis pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

710

  • 282 Tersedia Setiap Saat
  • 372 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store