ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pungli Sampah di Pekanbaru Terbongkar! Polisi Ringkus 2 Pelaku dengan Bukti Kwitansi Palsu

  • PPID UTAMA
  • 08 May 2025
  • 37 View

Pekanbaru, Riau – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua orang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah secara ilegal di wilayah Kota Pekanbaru. Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (7/5/2025) setelah pihaknya menerima informasi resmi dari DLHK Kota Pekanbaru terkait adanya praktik pungutan liar retribusi sampah yang meresahkan di Kecamatan Binawidya.

"Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya," kata Kompol Bery, memberikan keterangan pers pada Kamis (8/5/2025).

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku bahkan berani menggunakan kwitansi palsu yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk meyakinkan para korban yang dimintai sejumlah uang. Atas temuan penyalahgunaan identitas instansi pemerintah ini, petugas dari DLHK Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan serius tersebut, Unit Satuan Tugas (Satgas) Pungli dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Satgas berhasil mengamankan dua orang pria yang sedang melakukan pungutan uang sebesar Rp 60.000 dari salah satu lokasi usaha.

"Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP," jelas Kompol Bery mengenai kronologi penangkapan.

Kompol Bery memastikan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan bukanlah pegawai resmi dari Dinas LHK Kota Pekanbaru. Kepastian ini didapatkan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai pungutan tunai retribusi sampah yang dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.

"Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar," tegas Kompol Berry.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku. Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil dari praktik pungli, serta sejumlah lembar kwitansi palsu yang mencantumkan logo DLHK Kota Pekanbaru sebagai alat untuk mengelabui korban.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, kedua pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan dan merugikan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

710

  • 282 Tersedia Setiap Saat
  • 372 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store