Kemenkes Terbitkan SE untuk Antisipasi Flu Burung, Fokus pada Pencegahan dan Kesiapsiagaan
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bergerak cepat merespons laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, sekaligus memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Indonesia hingga kini masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.
Berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024, terdapat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
"Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat," ujar Yudhi, Rabu (8/1/2025).
Menurut Yudhi, SE tersebut memberikan panduan strategis kepada pihak-pihak yang menjadi tujuan surat.
Langkah-langkah antisipasi meliputi:
1. Penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus.
2. Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini.
3. Kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.
Kemenkes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
- Melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat.
- Segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung dapat diminimalkan, sekaligus memastikan kesehatan publik tetap terjaga,” tutup Yudhi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan nasional dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis seperti flu burung. (mediacenter riau/bts)
(Mediacenter Riau/bts)