ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gubernur Riau Minta Permasalahan Pertanahan di Riau Segera Teratasi

  • PPID UTAMA
  • 16 November 2021
  • 906 View

PEKANBARU - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kebijakan satu peta di Provinsi Riau, Gubernur Riau, Syamsuar menggelar rapat bersama KPK RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta lembaga lainnya, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (16/11/21).

Rapat tersebut membahas terkait percepatan pengukuhan kawasan hutan, percepatan retribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian penggunaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan serta optimalisasi pajak perkebunan sawit.

Syamsuar menjelaskan, masih banyak permasalahan pertanahan di Provinsi Riau yang perlu diselesaikan secara bersama. Untuk itu ia mengharapkan dengan adanya pertemuan ini bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan di Provinsi Riau.

"Seyogyanya pertemuan ini kami harapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Riau," katanya.

Syamsuar menambahkan, beberapa permasalahan pertanahan di Riau adalah perubahan fungsi tata ruang dari non kawasan hutan (areal penggunaan lain) menjadi kawasan hutan. Hal ini berdasarkan Perda Riau Nomor 10 tahun 1994 tentang rencana tata ruang wilayah Riau tahun 1994-2009.

Selanjutnya, berdasarkan SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang kawasan hutan Provinsi Riau dan Perda Provinsi Riau nomor 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018-2038.

Gubernur Riau menyampaikan, permasalahan lainnya adalah bidang-bidang yang terletak dalam areal gambut. Hal ini didasari oleh inpres Nomor 5 tahun 2019 tentang penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Nomor TU.01.02/177-100/2019 tentang tindak lanjut infrastruktur Presiden RI nomor 5 tahun 2019 menyampaikan bahwa terdapat produksi hasil kegiatan PTSL yang masuk kedalam areal PIPPIB tersebut agar dihentikan proses sertifikasinya dan dikategorikan kedalam K3.3 (peta bidang tanah).

Kemudian, surat keputusan Menteri LHK Nomor HR.01/643-100/IV/2020 periode II Surat keputusan KLHK Nomor SK.666/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2021 tentang penetapan peta indikatif penghentian pemberian izin berusaha, persetujuan penggunaan kawasan hutan, atau persetujuan perubahan peruntukan kawasan hutan baru pada hutan alam primer dan lahan gambut tahun 2021 periode I.

"Akibat hal-hal tersebut di atas, berkaitan dengan pelayanan pemeliharaan data pertanahan seperti hak tanggungan, balik nama atau peralihan hak, pemisahan dan perbuatan hukum lainnya belum dapat dilakukan," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengharapkan dengan diatasi berbagai permasalahan pertanahan di Riau ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kembali permasalahan pertanahan di Riau untuk kedepannya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Wakil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  Muhammad Isro, perwakilan dari KLHK RI, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, serta tamu undangan lainnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store