ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pekerja Bisa Tamat Kuliah 2 Tahun, Pemprov Riau Apresiasi Program RPL Unilak KSPSI

Pekerja Bisa Tamat Kuliah 2 Tahun, Pemprov Riau Apresiasi Program RPL Unilak KSPSI

  • PPID UTAMA
  • 18 July 2024
  • 10 View

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini dilakasnakan oleh Universitas Lancang Kuning (Unilak) bekerja sama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Dr Imron Rosyadi saat menjadi narasumber sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari Kadin Riau, Apkasindo, perwakilan PT RAPP, GAPKI. Kemudian, tampak hadir pula dari Apindo Riau, Polda Riau, Korem Wirabima, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah organisasi buruh, pada Rabu (17/7).

Program RPL sangat memungkinkan mahasiswa meraih gelar sarjana dalam tempo hanya dua tahun yang biasanya 4 tahun untuk S1 dan 1 tahun untuk Magister. 

Hal ini bisa dilakukan bagi pekerja yang memiliki pengalaman kerja/sedang bekerja, kemudian pengalaman kerja ini di konversikan (pengakuan) dalam SKS/mata kuliah. Di Riau Unilak menjadi satu satunya kampus pertama yang memperoleh ijin pelaksanaan RPL dan telah berjalan selama dua tahun.

Dikatakan Dr Imron, melalui program RPL ini anggota KSPSI bisa meraih gelar sarjana dengan cepat, dan ini sesuai dengan program Kementerian Pendidikan. Diakui dia, bahwa perjuangan pekerja sungguh luar biasa.

"Saya melihat visi besar dari ketua KSPSI Riau bagaimana upcaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja. Ketika pekerja sudah sarjana maka tentu akan meningkatkan profesional, karir meningkat," kata Imron.

"Kami mendukung untuk meningkatkan kualitas pekerja di samping pelatihan tentang ketenagakerjaan yang telah mereka miliki.  Dengan pola RPL maka tidak perlu lama lama, cukup dua tahun untuk S1 sudah sarjana," imbuhnya.

Dikatakannya, di mana melalui program RPL cara berpikir pekerja bisa kearah yang terstruktur, sistematis dengan baik. Ini terobosan luar biasa, banyak keuntungan. 

"Selama ini ada mandor yang belum sarjana karirnya mandek, tapi dengan gelar sarjana karirnya diperusahaan bisa naik. Maka, solusinya adalah segera mendaftar menjadi mahaiswa dengan jalur RPL Unilak KSPSI," sebutnya.

Dukungan dari kalangan pengusaha juga disampaikan oleh GAPKI Riau dan Dr. Fahrial, MM dari Apindo Riau yang hadir. Bahkan, GAPKI Riau sangat mendukung program RPL dengan memberikan ruang untuk mengadakan sosialisasi khusus di lingkungan GAPKI agar memberikan manfaat kepada anggota GAPKI.

Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi saat presentasi mengatakan, di Unilak ada 20 Program Studi S1 dan S2 yang di percaya melaksanakan program RPL yang telah mendapatkan ijin dari DIKTI. RPL Unilak telah dua tahun berjalan, dan tiap semester dilakukan monev oleh Dikti.

"Kami mendorong para pekerja, pengusaha, TNI Polri yang belum sarjana S1 dan S2 untuk segera mendaftar program RPL Unilak. RPL cara cepat untuk meraih gelar sarjana. S1 bisa ditempuh dengan 2 tahun, dan S2 bisa 1 tahun," katanya.

Dijelaskan, pengakuan pengalaman kerja dari calon mahasiswa yang sedang bekerja/memiliki pengalaman kerja termasuk TNI Polri bisa mencapai pengakua 80-100 SKS. Pengalaman kerja dari calon mahasiswa itu, ditentukan saat proses assesmen dari dosen-kaprodi saat dilangsungkan wawancara. 

"Jadi calon mahasiswa yang mengikuti program RPL ini tidak perlu kuatir dengan tugas akhir/skripsi, jam kuliah bisa hybrid (online/offline). Di Riau hanya Unilak yang mendapatkan kepercayaan pelaksanaan program RPL  dari DIKTI," sebut Prof Junaidi.

Sementara itu, Ketua KSPSI Riau Nursal Tanjung merasa bersyukur dapat terlaksanan MoU dengan Unilak. Dengan program RPL ini sudah pasti terjadi peningkatan sumber daya manusianya, pencerahan dan kecerdasannya.

"Dengan program RPL bagi karyawan pekerja, buruh, maka terbentuk SDM yang profesional yang memiliki etos kerja. Jika profesional etos kerja dimiliki sudah pasti dampaknya pada produktifitas meningkat, dan perusahaan diuntungkan, itu yang kita harapkan akan berdampak pada pembangunan nasional dan pembangunan daerah," ujar Nursal.



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

426

  • 425 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir