ppid@riau.go.id (0761) 45505
Lima Komposer Terpilih untuk Malam Puncak Rarak Cipta Musik DKR 2024

Lima Komposer Terpilih untuk Malam Puncak Rarak Cipta Musik DKR 2024

  • PPID UTAMA
  • 18 June 2024
  • 157 View

PEKANBARU - Dewan Kesenian Riau (DKR) kembali menaja program tahunan mereka berupa Rarak Cipta Musik. Jika tahun sebelumnya bertemakan Nandung, tahu 2024 ini mengambil tema Ritus atau ritual. 

Ketua Komite Musik DKR, Rorry alias Itoy Sagu Band, mengatakan, setiap tahunnya Rarak Cipta Musik DKR terus mengalami perkembangan. Dalam tiga tahun belakangan ini, biasanya yang dinilai adalah kelompok atau group namun tahun 2024 ini yang dinilai adalah komposernya.

"Tema Ritus ini sesuai dengan program pusat yakni, jalur rempah. Setiap ritual pasti ada rempah-rempahnya, dari sini sang komposer menterjemahkan atau menyampaikan ritual itu dalam bentuk bunyi atau musik," ucap Itoy, Selasa (18/06/2024).

Sedangkan terkait penilaian pada komposer, jelas Itoy, hal ini adalah upaya DKR meransang anak muda menjadi komposer. Apalagi pada saat ini di Riau pemusik boleh dikatakan mudah dicari namun komposer sangat sulit dicari. "Memang menjadi seorang komposer tidak mudah, apalagi menterjemahkan sesuatu itu dengan bunyi-bunyian. Ini kerja berat tapi kami di DKR harus meransangnya," ungkap drumer Sagu Band itu.

Itoy membeberkan, pada saat Rarak Cipta Musik diumumkan di laman Medsos DKR, ada 11 komposer yang mendaftar. Dari 11 komposer yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di Riau ini hanya 7 komposer yang mengirim karya.

Dari 7 komposer ini, lanjut Itoy, diseleksi untuk malam puncak tanggal 21-22 Juni 2024, dinilai secara langsung oleh dewan juri, maka terseleksilah 5 komposer untuk tampil di Panggung Otong Lenon, Taman Budaya.

Ke-5 komposer terpilih pada Rarak Cipta Musik  Dewan Kesenian Riau 2024 itu masing-masing adalah: 

1. Sutra Harmiko (Limuno) Kuantan Singingi

2. Rakis Fadli (Buloh Mudo) Pekanbaru

3. Junaidi (Tengkah Zapin) Pekanbaru

4. Febri Hengki (Sendayung) Kampar

5. M. Sukron (Rumah Seni Balai Proco) Rokan Hulu.

"Nantinya kita akan menyurati masing-masing Dewan Kesenian Daerah (DKD), untuk mendampingi para komposernya. Hal ini dilakukan agar semakin kuat sinergitas organisasi seniman dengan seniman itu sendiri," ucap Itoy.

Sementara itu Ketua Umum DKR, Taufik Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada pengurus DKR sebelumnya, karena Rarak Cipta Musik yang menjadi handalan program DKR sejak tahun 2002, pada saat ini sudah banyak melahirkan komposer dan musisi baru di Riau.

Rarak Cipta Musik ini, jelas seniman multi talenta Riau yang biasa disapa Atan Lasak itu, pada zaman serba teknologi ini keberadaannya semakin sangat diperlukan. Sebab, dengan kemajuan teknologi secara instan siapa saja bisa menciptakan lagu meskipun yang bersangkutan sama sekali tidak tahu tentang musik.

Dengan mengunakan aplikasi AI, jelas Taufik, lagu dalam hitungan menit bisa terciptakan, bahkan jika tidak punya lirik AI juga bisa menyediakan lirik. Namun lagu yang lahir dari kemajuan teknologi ini tidak punya nilai, tidak dapat rasanya karena tergantung algoritma mereka. Meskipun demikian, aplikasi ini bisa menjadi mesin "pembunuh" bagi musisi dan bisa saja mempengaruhi seniman atau musisi tradisi. 

Kemajuan teknologi ini, jelas Taufik, tak bisa ditolak dan jangan dijadikan musuh namun harus dijadikan teman untuk memancing gairah berkesenian. Sebab, algoritma aplikasi AI tidak ada kearifan lokal dan ini hanya bisa ditemukan dalam Rarak Cipta Musik.

Menurut Taufik, bahwa Rarak Cipta Musik adalah salah satu penangkal terbunuhnya musisi tradisi. Bahkan, Taufik yakin betul, dengan adanya kemajuan teknologi ini musisi tradisi semakin punya tempat untuk berkembang. Apalagi bunyi dengan kearifan lokal lahir dari budaya yang peka terhadap lingkungan.

"Berbicara soal seni budaya, terutama musik, kita juga bicara soal lingkungan dengan kearifan lokal. Tinggal bagaimana kita mengemasnya dari tradisi menjadi industri. Lewat Rarak Cipta Musik ini DKR berupaya mengemas sesuatu tradisi menjadi industri," ungkap Taufik. 



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir