ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes

Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes

  • PPID UTAMA
  • 14 June 2024
  • 127 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk membentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Riau

Sebagai informasi, untuk mendukung pemberdayaan pesantren, Pemprov Riau sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 6 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Pemprov Riau sudah menerbitkan Perda penyelenggaraan Ponpes ini. Namun begitu, dalam pengimplementasian peraturan tersebut belum sepenuhnya maksimal,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur. Jum’at, (14/6/2024).

Oleh sebab Asisten I memandang, perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi program-program kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diamana nantinya para OPD ini akan tergabung dalam Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes tersebut.

“Mungkin selama ini kita memang sudah membantu Ponpes, tapi ini tidak terkoordinir dan teritegrasi dengan baik. Makannya perlu adanya pembentukan Tim ini,” papar Asisten I.

Asisten I menyebut, dalam pelaksanaannya kegiatan ini akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari merekognisi seluruh pesantren-pesantren yang ada di Riau, melakukan afirmasi atau penguatan pesantren, hingga memfasilitasi bantuan-bantuan apa yang sekiranya diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar para santri.

“Kita akan tetapkan program kerja sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya program ini diharapkan seluruh Ponpes yang ada di Provinsi Riau mampu mengelola aktivitas belajar mengajarnya dengan lebih efektif dan efisien melalui pendekatan yang partisipatif dan informatif.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil OPD-OPD terkait untuk menajamkan pelaksanaan rencana program ini,” tutup Zulkifli Syukur.

 

 



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir