ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gubri Imbau Bupati/Wali Kota Cermati Penerapan Sekolah Tatap Muka Terbatas

  • PPID UTAMA
  • 24 September 2021
  • 1117 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengimbau kepada Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kakanwil Agama serta semua pihak untuk mencermati penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Provinsi Riau.

Gubri menyebutkan, di beberapa daerah di Indonesia sudah ada peserta didik maupun gurunya yang terkonfirmasi COVID-19. Untuk itu, ia mengingatkan jangan sampai akibat PTM terbatas menyebabkan terjadinya lonjakan COVID-19 di Provinsi Riau.

Ia menyampaikan, PTM terbatas hendaknya mematuhi berkaitan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) PTM terbatas. Selain mematuhi prokes, Gubri juga mengimbau banyak pihak untuk mencermati peraturan Menteri Pendidikan maupun Menteri Agama terkait penerapan sekolah terbatas tersebut.

"Karena itu saya mengharapkan kepada seluruh Wali Kota dan Bupati, dan juga Kepala Dinas Pendidikan agar mencermati semua sekolah, termasuk kakanwil agama. Agar mencermati semua sekolah, madrasah dan pondok pesantren, terutama yang berkaitan dengan baik prokes maupun peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kemenag yang telah ditentukan," sebutnya, saat diwawancarai usai menjadi pembina Hantaru 2021, di Kantor Badan Pertanahan Nasional Pekanbaru, Jumat (24/9/21).

Syamsuar mencontohkan aturan tersebut seperti kewajiban penerapan PTM dilakukan secara bertahap, atau tidak semua murid masuk ke sekolah. Kemudian, tata cara masuk ke sekolahnya, terutama harus ada izin orang tua wali murid.

"Tadi pagi saya mengikuti berita, lebih 10 ribu ini yang terkonfirmasi positif di Indonesia," sebutnya.

Oleh karena itu, Gubri meminta kepada kepala sekolah, kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren di Riau untuk wanti-wanti dan mempersiapkan semua persyaratan berkaitan dengan prokes.

"Andai kata ada sekolah yang tidak siap (prosedur penerapan PTM) jangan buka dulu," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store