Dirjen Perhubungan Darat Minta UPT Pengujian Kendaraan Di Riau Segera Penuhi Standar Akreditasi
PEKANBARU - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi meminta kepada semua unit pengelola teknis (UPT) pengujian kendaraan di kabupaten/kota agar segera melengkapi peralatan pengujian dan petugas yang memiliki kemampuan dan terakreditasi.
"Kita minta mereka melengkapi alatnya dan petugas yang punya kemampuan, baru boleh melakukan pengujian. Saya mohon maaf kalau ini tidak mengenakan, ada beberapa dinas kabupaten kota yang pengujiannya tidak sesuai akreditasinya ini belum bisa melakukan pengujian," katanya, Kamis (18/2/2021).
Budi mengungkapkan, dari 500 lebih pengujian kendaraan di Indonesia, baru sekitar 50 persen saja yang sudah memenuhi standar akreditasi.
"Yang lainya itu belum memenuhi, ini secara bertahap kami minta agar segera menyesuaikan," ujarnya.
Jika pengelola pengujian tidak melakukan pengujian, maka yang rugi adalah daerah itu sendiri. Sebab pendapatan asli daerah dari sektor pengujian kendaraan tidak akan masuk.
"Kalau tidak melakukan pengujian artinya hilang juga kesempatan pajak daerahnya, sebagai PAD," katanya.
Penegasan ini pihaknya sampaikan karena persoalan truk ODOL tidak hanya merusak jalan, namun juga menyangkut keselamatan banyak orang.
"Kendaraan truk ODOL seperti ini juga mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi. Kemarin kecelakaan terakhir yang melibatkan 12 kendaraan di tol Cipali dengan korban dunia cukup banyak. Itu juga disebabkan karena truk karena remnya tidak bekerja akibat over loading," katanya. (MCR/SA)