Satgas Gakkum Laporkan 34 Kasus JTP Karhutla
PEKANBARU - Sejak (01/01/2020) lalu hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Gakkum telah melaporkan 34 kasus jumlah terjadinya perkara (JTP) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Penyampaian data tersebut dilaporkan melalui laporan harian siaga bencana asap akibat Karhutla Provinsi Riau tahun 2020, oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, yang di update Selasa malam (17/3/2020).
Berdasarkan data tersebut yang telah diketahui langsung oleh kepala BPBD Riau Edwar Sanger, terdapat beberapa JTP di berbagai kabupaten/kota yakni Inhil 4 kasus, Inhu 1 kasus, Rohil 11 kasus, Bengkalis 8 kasus, Siak 2 kasus, Dumai 2 kasus, Meranti 4 kasus dan Pekanbaru 2 kasus.
Kemudian, dari JTP tersebut terdapat 41 orang tersangka. Yang terdiri dari Inhil lima orang, Inhu tiga orang, Rohil 13 orang, Bengkalis 9 orang, Siak tiga orang, Dumai dua orang, Meranti empat orang dan Pekanbaru dua orang.
"Rutan Polri 21 orang, diserahkan ke JPU tahap II masih nihil," ujar Edwar.
Untuk perkembangan Penyidikan, saat ini 21 sidik kasus. Dimana, di Inhil terdapat tiga kasus, Rohil 10 kasus, Bengkalis tiga kasus, Siak dua kasus, Meranti satu kasus dan Pekanbaru dua kasus.
"Tahap I 13 kasus yaitu Inhil satu kasus, Inhu satu, Rohil satu, Bengkalis lima, Dumai dua dan Meranti tiga. P21 masih nihil, Tahap II juga nihil," katanya. (MCR/IP)