Tetap Satu Pintu, Jokowi Tak Berikan Pemda Kewenangan Umumkan Pasien Covid-19
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengumumkan pasien positif Covid-19 atau corona."Tadi sudah saya jawab," ujar dia saat konfersi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/03/2020).
Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dia sebetulnya ingin menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan memberikan kewenangan tersebut.Namun, pertimbangan akan terciptanya kepanikan di tengah masyarakat membuat informasi akhirnya dikelola oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya inginnya kami (pemerintah) sampaikan, tetapi kami berhitung kepanikan di masyarakat," kata dia.
Orang nomor satu di Indinesia itu mengatakan, tidak hanya berdampak kepada masyarakat melainkan pada si pasien apabila sudah dinyatakan sembuh.
"Untuk efek pasien juga ketika sembuh," ujar dia.Jokowi kemudian menjelaskan, setiap masyarakat memiliki aturan berbeda-beda terkait penanganan virus corona.
Indonesia sendiri memilih untuk bergerak ketika ada klaster baru tanpa harus mengumumkan di mana lokasi klaster itu berada.