
Komdigi Blokir PeduliLindungi.id: Terdeteksi Konten Judi Online
Pekanbaru - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses atau take down terhadap situs web PeduliLindungi.id. Kebijakan ini diambil setelah situs tersebut dilaporkan menampilkan konten judi online, sebuah pelanggaran serius terhadap keamanan informasi di ruang digital nasional. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komdigi untuk memberantas konten judi online dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," jelas Alexander dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/5/2025).
Menurut Alexander, hasil verifikasi yang dilakukan Komdigi setelah menerima laporan—lengkap dengan tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot)—menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement). Kondisi ini menyebabkan situs tersebut menampilkan konten yang secara jelas mengarah ke situs perjudian online.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya, menyoroti seriusnya insiden tersebut.
Laporan dari masyarakat menjadi pemicu utama bagi Komdigi untuk bergerak cepat. Kementerian Komdigi segera menetapkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah melanggar prinsip keamanan informasi.
Oleh karena itu, pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi dan paparan konten ilegal yang dapat merugikan. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap pengguna internet di Indonesia.
Perlu diketahui, PeduliLindungi merupakan website yang sebelumnya digunakan secara luas dalam penanganan pandemi COVID-19 di bawah kendali Kementerian Kesehatan. Namun, sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah sepenuhnya diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan digital nasional yang lebih luas, yaitu platform SatuSehat.
Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa dengan pengalihan tersebut, domain resmi yang digunakan saat ini adalah satusehat.kemkes.go.id. Selain melalui website resmi, layanan SatuSehat juga dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia untuk diunduh di App Store dan Play Store. Hal ini memastikan masyarakat tetap memiliki akses ke layanan kesehatan digital yang terpercaya.
"Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander.
Pernyataan ini menegaskan bahwa insiden penyusupan pada PeduliLindungi.id terjadi pada domain yang sudah tidak aktif dan tidak lagi dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Komdigi memastikan bahwa data pengguna yang sebelumnya terdaftar di PeduliLindungi sudah aman dan terintegrasi ke SatuSehat.
Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Alexander, menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik.
(Mediacenter Riau/MC Riau)