Lima Daerah di Riau Lolos Ikuti Paralegal Justice Award 2025
PEKANBARU – Sebanyak lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau dipastikan akan berpartisipasi dalam ajang bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) 2025, yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menyampaikan bahwa kepala desa dan lurah dari lima daerah di Riau telah lolos seleksi dan berhak mengikuti Peacemaker Training 2025.
“Yang lolos seleksi itu dari empat kabupaten dan satu kota. Di antaranya Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru,” kata Yan Dharmadi, Sabtu (17/5/2025).
Untuk Kabupaten Siak, peserta yang lolos adalah Kepala Desa Dayang Suri, Sungai Gondang, Pinang Sebatang Barat, dan Temusai. Sementara dari Kampar yakni Kepala Desa Pulau Terap, Sari Galuh, Alam Panjang, dan Siabu.
Dari Rokan Hilir, peserta berasal dari Desa Teluk Pulau Hulu. Kemudian dari Kepulauan Meranti diwakili oleh Kepala Desa Bagan Melibur. Sedangkan dari Kota Pekanbaru terdiri dari lima lurah, yakni Kulim, Kampung Melayu, Tanah Datar, Tobek Godang, dan Padang Terubuk.
Pemprov Riau, kata Yan, memberikan apresiasi tinggi kepada daerah yang berhasil mengirimkan wakilnya dalam ajang tersebut. Ia juga menyinggung keberhasilan Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Syofian, yang meraih penghargaan PJA pada 2023 lalu.
“Beliau dianugerahi Lencana Non Litigation Peacemaker (NLP), jubah NLP, sertifikat, serta gelar NLP yang disematkan di belakang nama,” ungkapnya.
Yan menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh program ini karena sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini juga menjadi arahan Pak Gubernur agar pembinaan dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Riau,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/bts)