ppid@riau.go.id (0761) 45505

Menteri ATR/BPN Minta Pemda di Riau Percepat Penyusunan Tata Ruang

  • PPID UTAMA
  • 24 April 2025
  • 51 View

PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini disampaikannya usai melakukan Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Wali Kota se-Riau di Ruang Rapat Melati, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).

Dikatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa terjadi kelambatan progres penyusunan Rencana RDTR di Provinsi Riau. Dari total 69 target RDTR yang harus disusun oleh kabupaten/kota di Riau, hingga kini baru sekitar 10 yang telah rampung.

"Isu tentang tata ruang, baru sekitar 10 RDTR dari 69 target yang ada di sini (seluruh daerah di Provinsi Riau)," katanya.

Ia menilai keterlambatan ini dapat menghambat proses pembangunan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah. Menurutnya, RDTR sangat penting dalam memberikan kepastian hukum penggunaan ruang, mendukung kelancaran investasi, dan mencegah tumpang tindih perizinan yang kerap menimbulkan konflik di lapangan.

"Oleh karena itu kita minta Pak Bupati, Pak Gubernur dan Pak Wali Kota untuk mempercepat proses penyusunan rencana detail tata ruang," lanjutnya.

Selain itu, Nusron menegaskan bahwa seluruh kebijakan tata ruang dan pertanahan hanya bisa berjalan optimal dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut, akan memberikan reformasi tata ruang dan pertanahan dapat berjalan lebih cepat serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Tindak lanjutnya ya, kerja. Kalau kerja ya dikerjakan. Semua yang kita kerjakan ini nggak mungkin bisa jalan sendiri tanpa sinergi pemda, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Nusron juga menyinggung ketegasan pemerintah dalam pengawasan lahan perkebunan sawit. Ia menekankan perusahaan yang menanam di luar area Hak Guna Usaha (HGU) secara sengaja akan dikenakan sanksi tegas.

“Kita udah tekankan, nanti akan kami cek kalau ada pengusaha sawit yang menanam di luar HGU secara sengaja, akan kami denda. Kemudian kalau ada yang nggak mau ngasih plasma, akan kami cabut HGU-nya,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan kewajiban plasma dan ketaatan terhadap izin HGU, pemerintah akan melakukan monitoring berkala dengan melibatkan kepala daerah serta pihak terkait di daerah. Pengawasan ini juga akan melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di masing-masing daerah agar proses penertiban berjalan efektif dan sesuai regulasi.

"Model pengawasannya, ya nanti kita ada monitoring berkala dipanggil kapan kamu kasih plasma, siapa yang menentukan plasmanya, bupati kita panggil, rapat bersama, antara bupati dengan pemegang IUP sama pemegang HGU.  Diturunkan juga Kanwil sama Kantah kami." pungkasnya.

 

 



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 84 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store