
Taufiq OH Sampaikan Jawaban Gubernur Pada Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu
PEKANBARU - Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Pekanbaru, pada Senin (21/4/2025).
Pihaknya berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan seluruh fraksi. Ia menyebutkan masukan yang disampaikan sangat berharga bagi Pemprov Riau sehingga Ranperda tentang pemajuan kebudayaan Melayu Riau ini dapat tersusun dan terlaksana dengan baik sesuai keinginan dan harapan bersama.
Terhadap pandangan umum fraksi PDI pada ranperda ini yaitu, budaya melayu yang terkandung dalam objeknya banyak kekhususan dan kearifan lokal serta masyarakat maupun daerahnya yang berbudaya melayu merupakan bagian penting yang akan mendapat perhatian khusus berdasarkan ruang lingkup Ranperda ini yang meliputi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
"Untuk perayaan hari besar terutama HUT Riau, perlu hendaknya dituangkan dalam aturan muatan lokal bahwa di setiap tempat keramaian seperti mall, hotel, restoran untuk diwajidkan menyediakan dan menampilkan makanan, busana, aksesoris, ornamen yang merupakan khas budaya Melayu, akan menjadi masukan untuk kesempurnaan Ranperda ini, khususnya dalam ruang lingkup pemanfaatan Budaya Melayu yang teknis pelaksanaannya diatur Gubernur," ungkap Taufiq OH.
Sebab, menurut Fraksi PDI, nilai nilai Budaya Melayu sangat berlandaskan dasar ketuhanan, keserasian alam dan lingkungan serta jati diri dan karakter bangsa Melayu yang dilandasi nilai keislaman dan religius sebagai nilai tradisional masyarakat Melayu Riau.
"Selain itu, terhadap Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diwariskan dari generasi ke generasi juga dikenal sebagai intangible culture heritage. Penetapan WBTB ini, menjadi sebuah upaya membangun komitmen untuk melestarikan Warisan Budaya Tak Benda di Riau yang di implementasikan dalam bentuk penerapan muatan lokal bahwa di satuan pendidikan, pemanfaatan di ruang publik, dan dalam kehidupan masyarakat," jelasnya.
Kemudian, ia membacakan terhadap pandangan umum fraksi Golkar pada ranperda ini yaitu, definisi ruang lingkup kebudayaan melayu Riau, pengarusutamaan kebudayaan, pemajuan ekosistem kebudayaan, perlindungan dan pengembangan kekayaan budaya serta pelibatan masyarakat adat, tokoh budaya dan komunitas lokal akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus.
"Terhadap pentingnya dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan dalam APBD serta skema pembiayaan alternatif melalui CSR, dana kebudayaan atau kerja sama dengan lembaga internasional, ini menjadi masukan yang berharga terutama kebijakan anggaran yang lebih proposional untuk mendukung pemajuan kebudayaan Melayu Riau yang akan datang," kata Taufiq OH.
Kemudian, terhadap pandangan umum fraksi PKS pada ranperda ini yaitu, output yang terukur tentang capaian tulisan arab melayu agar tamatan SD sederajat, anak anak di Riau bisa membaca dan menulis arab melayu, akan menjadi perhatian serius Pemprov Riau dalam mendorong kabupaten kota untuk melakukan penguatan dalam penerapan kurikulum muatan lokal pada jenjang pendidikan SD sederajat.
"Terhadap keselarasan muatan Ranperda tentang pemajuan kebudayaan Melayu Riau untuk mendukung visi misi Pemprov Riau akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus," sebutnya.
"Untuk saran revitalisasi tradisi lisan, pelestarian seni dan tari tradisional, penguatan bahasa Melayu dan peningkatan peran lembaga adat dalam menjaga keberlangsungan budaya Melayu akan menjadi perhatian bagi Pemprov Riau," tambah orang nomor tiga di Riau tersebut.
Lalu, pandangan umum fraksi Partai Gerindra terhadap Ranperda ini yaitu, Ranperda ini telah mengakomodir berbagai kepentingan dan regulasi baik ditingkat pusat, maupun daerah, kebijakan strategis nasional dan dinamika budaya dan pembangunan daerah di Provinsi Riau.
"Untuk saran dan masukan terhadap penyempurnaan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau ini akan menjadi perhatian akan dibahas dalam rapat panitia khusus," terangnya.
Selain itu, pandangan umum partai Demokrat terhadap Ranperda ini, bahwa mereka sependapat terhadap pemajuan Kebudayaan Melayu Riau harus dilakukan dengan pendekatan yang seimbang antara pelestarian nilai-nilai tradisional dan adaptasi terhadap perkembangan zaman dan Ranperda ini dapat memajukan kebudayaan Melayu Riau secara terencana, sistematis, terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi PKS yaitu terhadap peningkatan sikap positif masyarakat terhadap seni Melayu melalui pendidikan dan apresiasi seni, meningkatkan kualitas dan kuantitas event. "Serta, memberikan sosialisasi pentingnya budaya melayu sebagai warisan adat akan menjadi perhatian dan telah menjadi program kegiatan yang disusun setiap tahun sesuai dengan dokumen perencanaan Pemprov Riau," kata Taufiq.
Pandangan umum dari partai Nasdem terhadap Ranperda ini, yaitu pemajuan Kebudayaan Melayu Riau perlu menggandeng dan mengikutsertakan peran pemerintah kabupaten/kota guna mendukung tujuan besar Pemprov Riau khususnya dalam hal pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
Terakhir, Pj Sekdaprov Riau mengungkapkan, pandangan umum fraksi PAN Plus PPP terhadap Ranperda ini yaitu dokumen pokok pikiran kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota sudah disusun sejak 2018 silam dan akan dimutakhirkan pada 2025 untuk menyesuaikan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi pedoman pemajuan kebudayaan tertuang di dalam pasal 8 huruf a dan b UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang akan diperkuat dengan lahirnya Ranperda tentang Penajuan Kebudayaan Melayu Riau. "Hal ini menunjukkan penyesuaian ranperda ini dengan peraturan diatasnya untuk menjadikan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah sebagai salah satu pedoman pemajuan kebudayan di Riau," tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus oleh Wakil Ketua III DPRD Riau, Budiman.
(Mediacenter Riau/nb)