Satu WNI Korban Penembakan APMM Masih Dirawat di Malaysia
PEKANBARU - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, yang menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, saat ini masih berada di Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis. WNI yang berasal dari Kabupaten Bengkalis tersebut mengalami luka-luka akibat insiden penembakan yang terjadi pada Jumat (24/1) lalu.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi WNI tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan ke Riau dapat segera dilakukan.
"Untuk WNI asal Riau saat ini masih mendapatkan perawatan di Malaysia. Kami belum tahu kapan akan dipulangkan ke Riau karena masih dalam tahan pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan," ujar Fanny pada Jumat (31/1/2025).
Fanny menjelaskan bahwa BP3MI Riau terus berkoordinasi dengan BP3MI pusat dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kondisi terkini WNI tersebut, termasuk rencana pemulangannya ke Riau. Pihaknya juga terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus penembakan tersebut.
"Kami masih terus berkoordinasi terkait kondisi WNI asal Riau yang saat ini masih di Malaysia," sebutnya.
Seperti yang diketahui, dua orang WNI asal Riau menjadi korban penembakan oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1) lalu. Satu korban di antaranya meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di Malaysia.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia. Kedua negara diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
BP3MI Riau juga mengimbau kepada seluruh WNI yang bekerja di luar negeri untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. Hal ini penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan serta keamanan selama bekerja di luar negeri.
(Mediacenter Riau/ms)