Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Riau Diperpanjang, Ini Alasannya
PEKANBARU - Status siaga darurat penanggulangan bencana Hidrometeorologi Provinsi Riau diperpanjang selama 59 hari terhitung 1 Februari hingga 31 Maret 2025. Status ini sebelumnya, mulai diberlakukan 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
"Ya, diperpanjang hingga 31 Maret 2025," kata Kepala Badan Penanggulangan Bemcana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau, Edy Afrizal, Jumat (31/1/25).
Keputusan perpanjangan status berdasarkan keputusan nomor : Kpts nomor 131/1/2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi.
Ada pun alasan perpanjangan, disebabkan bencana banjir masih terjadi beberapa kabupaten dan kota di Riau. Hal itu disebabkan curah hujan yang tinggi. Kemudian, disebutkan juga karena masih dibukanya PLTA Koto Panjang.
"Alasan lainnya karena hasil koordinasi kita bersama BMKG Riau masih dalam hujan kategori menengah hingga Maret 2025," papar Edy.
Seperti diketahui, hingga saat ini sejumlah daerah di Riau masih dilanda banjir. Selain itu intensitas hujan di beberapa daerah yang terdampak banjir masih cukup tinggi.
Di Siak misalnya, hujan deras yang mengguyur banjir di Kampung Dosan Kecamatan Pusako kemarin menyebabkan daerah ini banjir. Akibatnya sebanyak 50 jiwa dari 15 Kepala Keluarga (KK) terpaksa pindah di tenda pengungsian.
Banjir di daerah ini hingga menyentuh lutut orang dewasa. Selain itu jalan lintas di simpang obor berstaus jalan lintas provinsi arah Tanjung Buton juga banjir. Kendaraan yang biasa melewati jalur ini pun menjadi terhambat.
Selain itu di Pelalawan, salah satunya di kilometer 83 Jalan Lintas Timur juga masih terendam banjir. Akibatnya arus kendaraan juga menjadi terganggu. Meski air Sungai Kampar yang meluap di daerah ini sudah beransur surut.
(Mediacenter Riau/mtr)