ppid@riau.go.id (0761) 45505

Sosialisasi Permendagri 27 Tahun 2021, Bappenas Sampaikan Beberapa Poin Utama

  • PPID UTAMA
  • 23 September 2021
  • 951 View

PEKANBARU - Dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas RI Sumadi Andono Mulyo menyampaikan beberapa poin utama dalam Sinkronisasi Perencanaan Tahunan Pusat dan Daerah. 

Hal tersebut disampaikan Sumadi secara virtual dan diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kamis (23/9/2021). 

Adapun poin pertama, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 sebagai pelaksana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 harus mendukung prioritas nasional yang tercantum didalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. 

"Diharapkan program kegiatan APBD tahun 2022 mempunyai daya ungkit bagi pemulihan perekonomian daerah dan juga reformasi struktural di daerah," harapnya. 

Selain itu memulihkan ekonomi, RAPBD 2022 juga diharapkan bisa mendorong peningkatan daya kerja dan perluasan kesempatan kerja terlebih bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. 

Kedua, ia melihat setiap daerah di Tanah Air mempunyai karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan sumber daya yang berbeda. Dengan begitu ia berharap dalam kebijakan APBD 2022 perlu menguatkan penduduk miskin, UMKM, dan juga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. 

Ketiga, Pemerintah Daerah (Pemda) kata Sumadi, perlu memperkuat  monitoring pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan program berbagai kegiatan yaitu pemulihan ekonomi, penguatan UMKM, penanganan kesehatan, penguatan perlindungan sosial serta indikasi bencana. 

"Ini bertujuan agar bagaimana pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, efisen, dan berkelanjutan," jelasnya. 

Keempat, Pemda dinilai juga perlu pememperkuat sinergi pendanaan kegiatan dan proyek kegiatan melalui APBN terutama menyangkut kegiatan yang dibiayai dari APBN, APBD, Dana Trasfer Daerah, Dana Desa, maupun skema pembiayaan lain termasuk investasi dan sumber dana lainnya. 

"Selain itu bagaiamana sinergi kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota juga dianggap perlu," imbuhnya. 

Webinar Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tersebut juga turut dihadiri secara virtual oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi yang didampingi langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau.



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

396

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store