Pemprov Riau Telah Tuntaskan Persoalan Tapal Batas
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menuntaskan semua persoalan tapal batas antar kabupaten dan kota. Sehingga semua tapal batas antar daerah tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Demikian diutarakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada tim Media Center Riau, Rabu (3/2/2021) di Pekanbaru.
Sudarman menyampaikan, bahwa seluruh persoalan tapal batas sudah tidak ada lagi ditingkat provinsi karena sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Artinya persoalan tapal batas tidak ada lagi di gubernur, sudah diserahkan ke Kemendagri, karena belum keluar Permendagri," kata Sudarman.
Karena menurut Sudarman, seluruh persoalan tapal batas di Bumi Lancang Kuning-julukan Riau, sudah dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Di kita sudah tidak ada lagi, karena kita sudah fasilitasi semua. Sehingga kewenangannya tinggal di Kemendagri.
Namun karena tahun kemarin pandemi Covid-19, maka Permendagrinya terlambat yang seharusnya ada beberapa Permendagri yang sudah keluar tahun ini," terangnya.
Sudarman menambahkan, beberapa tapal batas yang tengah menunggu Permendagri diantaranya, tapal batas Kabupaten Rokan Hulu-Bengkalis, Rokan Hulu-Siak, Dumai-Bengkalis.
"Mudah-mudahan tahun ini semua tapal batas kabupaten dan kota di Riau keluar Permendagrinya, sehingga itu menjadi acuan batas administrasi di daerah," tutupnya. MC Riau/amn