ppid@riau.go.id (0761) 45505

9.528 Narapidana di Riau dapat Remisi HUT Ke-78 RI

  • PPID UTAMA
  • 17 August 2023
  • 667 View

PEKANBARU - Sebanyak 9.528 orang narapidana dan anak didik pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. Pemberian remisi secara simbolis tersebut digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (17/08/2023).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu mengatakan, bahwa setiap tanggal 17 Agustus bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat serta berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana.

Jahari menjelaskan remisi tahun ini terbagi untuk RU. I (pengurangan masa hukuman biasa) sebanyak 9.429 orang. Sedangkan RU. II terdapat 99 orang (langsung bebas setelah mendapatkan remisi).

“Remisi pada lapas dan rutan di Provinsi Riau bagi narapidana RU. I (pengurangan masa hukuman biasa) sebanyak 9.429 orang, dan RU. II terdapat 99 orang (langsung bebas setelah mendapatkan remisi) total semuanya 9.528 orang.” 

Disampaikan, berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atau peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi tetap melalui proses. Jumlah remisi yang diperoleh WBP sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalani WBP tersebut.

“Untuk tahun pertama, bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan diberikan remisi selama 1 bulan, sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan. Selanjutnya, tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan,” ujar Kakanwil.

Jahari menerangkan pemasyarakatan pada hakekatnya adalah salah satu perwujudan dari pelembagaan reaksi masyarakat terhadap pelaku kejahatan. Oleh karna itu, pemberian remisi bukan serta merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas. Namun, merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri.

"Tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah mengembalikan narapidana dan anak agar dapat kembali berperan aktif secara positif di tengah masyarakat," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store