ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gakkum KLHK Tangkap Tangan Dua Orang Rambah Hutan TNTN

  • PPID UTAMA
  • 27 June 2023
  • 517 View

PEKANBARU - Dua pelaku masing-masing TMM (40) dan R (30) diamankan karena merambah Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Turut diamankan bersama kedua barang bukti berupa satu alat berat dan satu unit sepeda motor warna hitam, Sabtu (17/6) kemarin.

Keduanya kata Dirjen Gakkum Kementerian LHK RI Rasio Ridho Sani didampingi Subhan, didampingi Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, diamankan Tim Gakkum KLHK dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE).

"Kedua pelaku ini tertangkap tangan terhadap dua pelaku perambahan hutan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)," kata Ridho, Selasa (27/6).

Lokasi persisnya, kata Ridho, kedua pelaku diamankan saat berada di KM 86 Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nillo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Kedua pelaku saat ditahan di rutan Polda Riau setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Ridho.

Turut menambahkan, Sustyo Iriyono selaku Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, bahwa pihaknya mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku perambahan hutan di kawasan TNTN ini. 

Sustyo menegaskan, pihakny tetap berkomitmen untuk menindak para pelaku dan aktor lainnya dalam permasalahan perambahan di kawasan TNTN. 

"Keduanya diamankan melalui operasi pengamanan hutan gabungan oleh personel Direktorat Pencegahan dan Pengamanan," tegas Sustyo.

Dijelaskan Sustyo, kedua tertangkap tangan setelah tim LHK (Dit PPLHK), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai TNTN, dan Balai Besar KSDA melakukan operasi di KM 86 Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nillo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Saat tiba di lokasi, pelaku pertama diamankan adalah TMM bersama satu unit sepeda motor. Kemudian diamankan lagi R yang sedang mengoperasikan alat berat.

"Kami mendapat tantangan yang cukup besar dalam menangani pelaku perambahan di Kawasan TN Tesso Nilo. Karena itu kami butuh dukungan dan sinergitas semua pihak, dalam menjaga dan mempertahankan keberadaan kawasan TN Tesso Nilo," kata Sustyo.

Sustyo menjelaskan, dukungan semua pihak ini bertujuan melindungi habitat dari satwa liar gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan TNTN.

"Selama lima tahun terakhir, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus tindak pidana kehutanan di TNTN dan HPT Tesso Nilo," ungkap Sustyo.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 18 orang yang melakukan pelanggaran hukum berhasil diamankan. Dari belasan kasus yang berhasil terungkap, lima diantaranya kasus illegal logging. Selanjutnya, dua kasus pertambangan dan lima kasus perambahan hutan.

"Ada tiga barang bukti alat berat ekskavator yang turut disita," jelas Sustyo.

Sementara itu, untuk kasus di HPT Tesso Nilo terungkap tiga kasus illegal logging dan perambahan. "Para pelaku tersebut telah mendapat putusan dari PN Pelalawan dengan vonis hakim selama 1 sampai dengan 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah," kata Sustyo.

Menurut Sustyo, operasi yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Sesuai undang-undang para pelaku perambahan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Sustyo.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store