ppid@riau.go.id (0761) 45505

Karhutla di Rohil, 8 Orang Diamankan

  • PPID UTAMA
  • 22 June 2023
  • 586 View

PEKANBARU - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rokan Hilir) menangkap delapan orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Satu di antaranya anak di bawah umur, sedangkan luas total lahan terbakar mencapai 15 hektare.

"Kita melakukan pencegahan dan pemadaman langsung di lapangan. Selain itu, aspek penegakkan hukum untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat agar tidak membakar lahan," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kamis (22/6)

Kebakaran lahan itu tersebar di beberapa desa, yakni Kepenghuluan (desa) Sinaboi dengan tersangka inisial BH. Di Sungai dengan tersangka JS, di Air Hitam tersangka NR dan anaknya AL. Tersangka AL ini yang merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Lalu di Tanjung Medan tersangkanya inisial Jo, di Sungai Bakau tersangka Ng, dan terakhir di Balai Jaya tersangka dua orang yakni IKR dan DS.

Andrian menjelaskan, penegakkan hukum yang dimaksud yaitu dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ada 6 kasus dengan 8 orang tersangka yang ditangani Polres Rohil.

"Delapan tersangka kebakaran hutan dan lahan itu sejak awal Januari hingga Juni 2023. Para tersangka merupakan perorangan karena lahan yang terbakar juga milik perorangan," jelas Andrian.

Andrian menyebutkan, dari delapan tersangka yang ditangkap, salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Penindakannya juga dilakukan sesuai Undang-undang yang berlaku yaitu tentang perlindungan anak.

"Para pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Jadi tidak ada ampun kepada para pelaku karhutla ini," tegas Andrian.

Andrian menyampaikan, sesuai perintah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada anak buahnya agar menindak tegas siapaun yang melakukan kebakaran lahan. Baik pelaku perorangan maupun perusahaan, diminta untuk tidak membakar lahan.

"Pelaku karhutla sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Siapapun pelakunya pasti kita tangkap," terangnya.

.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store