ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kadisnakertrans Riau Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK

Kadisnakertrans Riau Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK

  • PPID UTAMA
  • 23 October 2020
  • 262 View

PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Provinsi Riau Jonli mengatakan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan sudah diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dikatakannya bahwa program tersebut tidak pernah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Padahal itu penting diberikan kepada pekerja yang berdampak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ini merupakan hal baru yang belum ada sebelumnya," kata Jonli saat mendampingi Gubernur Riau saat sosialisasi UU Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).

Lanjutnya bahwa pekerja yang di PHK nantinya akan diberikan apokasi pelatihan oleh pemerintah selama enam bulan sehingga menjadi sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan berdaya saing.

"Dengan pelatihan pelatihan bisa diarahkan kejurusan lain dan kita harapkan bisa pemerintah pusat langsung mengadakan pelatihan karena jika dikelola oleh pemerintah pusat tentu memiliki anggaran yang sangat besar sehingga memiliki sumber daya yang berkompeten karena Balai Latihan Kerja (BLK) pusat yang canggih," Ujarnya.(MCR/sem)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir