ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di Riau Dilayani Mulai Tanggal 14 Oktober Hingga 14 Desember 2019

  • PPID UTAMA
  • 16 October 2019
  • 808 View

PEKANBARU - Kabar gembira bagi masyarakat di Provinsi Riau yang menunggak pajak kendaraan bermotor, karena mulai hari ini, Selasa (15/10/2019), Samsat se-Riau melayani pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 14 Desember 2019.

"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini dengan mendatangi Samsat terdekat untuk membayar pajak yang sudah menunggak. Karena sudah ada keringanan, denda diputihkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana di Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).

Dengan demikian apabila masyarakat tertib membayar pajak, Indra pun berharap penerimaan pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk daerah meningkat.

"Di samping itu, program pemutihan denda pajak ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data kendaraan," tuturnya.

Untuk diketahui, pemberlakukan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4 dst, termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum dan alat berat/alat besar. Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja, sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini dihapuskan. Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, termasuk Samsat Keliling dan Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik Pekanbaru. (mcr/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

388

  • 120 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 80 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store