Kemenaker Beri Penghargaan Kepada 19 Gubernur Dan Perusahaan, Salah Satunya Gubri
PEKANBARU - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kembali memberikan penghargaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tahun 2020 kepada 19 Gubernur dan perusahaan.
Penghargaan K3 ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan k3 kepada perusahaan serta memberikan motivasi kepada pekerja, pengusaha dan perusahaan dalam penerapan k3.
Penghargaan ini diserahkan secara daring oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. Serta tergolong dalam beberapa kategori, yakni penghargaan kecelakaan nihil diberikan kepada 1.237 perusahaan, penghargaan SMK3 diberikan kepada 2.362 perusahaan, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ditempat kerja diberikan kepada 233 perusahaan serta penghargaan pembina k3 diberikan kepada 19 Gubernur.
Adapun Gubernr Riau (Gubri) Syamsuar termasuk salah satu yang mendapatkan penghargaan tahun ini. Gubri mengakui, penghargaan yang didapat merupakan salah satu bentuk motivasi untuk bekerja lebih baik serta melakukan pembinaan-pembinaan terhadap perusahaan yang ada di Riau, sehingga angka kecelakaan kerja dapat diturunkan.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini diharapkan semua perusahaan kiranya dapat mematuhi peraturan k3, apabila tidak ada kecelakaan diharapkan kondisi kerja lebih baik dimasa yang akan datang," harapnya.
Sementara itu, Menteri Ida Fauziah dalam sambutannya mengatakan bahwa kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja adalah jika tercipta produktivitas kerja yang lebih tinggi.
Namun, produktivitas akan terwujud, katanya jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja ditempat kerja dapar dipenuhi. Dengan begitu, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari.
Ida menyebutkan, ditahun 2020 Kemenaker memberikan penghargaan kepada perusahaan dan 19 gubernur sebagai pembina k3.
Berikut rincian 19 Gubernur yang menerima penghargaan yakni, Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur Maluku Utara.
Ia berharap agar penghargaan yang diberikan dapat terus dipertahankan dan semakin memicu upaya peningkatan disiplin norma k3 diperusahaan masing-masing. Serta, dapat memberi memotivasi perusahaan lain yang belum mendapatkan penghargaan.
Menaker juga memberikan apresisi kepada para gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayahnya masing-masing.
"Semoga provinsi yang belum mendapakkan penghargaan sebagai pembina K3 dapat mengikuti pada tahun yang akan datang," tutupnya. (MCR/NV)