ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ini Pesan Asisten III Setdaprov Riau Saat Lantik PAW KPID Provinsi Riau

  • PPID UTAMA
  • 17 April 2023
  • 606 View

PEKANBARU - Usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2021 - 2024.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Joni Irwan menuturkan dalam hal penyiaran anggota KPID memiliki peran dan tanggung jawab moral serta konstitusional untuk menciptakan dunia penyiaran yang sehat guna mencerdaskan masyarakat.

“Siapapun yang menduduki jabatan anggota KPID, maka kepentingan kelompok dan golongan tidak boleh mempengaruhi anggota KPID dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya,” tegas Asisten III saat mewakili Gubernur Riau. Senin, (17/4/2023).

Joni menuturkan setiap anggota KPID haruslah memiliki penguasaan dan pemahaman yang baik terhadap undang - undang penyiaran.

“Sehingga kewenangan KPID sebagai pengawas penyiaran dapat ditegakkan tanpa ragu. Apabila ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan maka sanksi harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, diera perkembangan dunia teknologi yang kian pesat, lembaga penyiaran menjadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Ia berharap program peralihan televisi analog ke televisi digital dapat menjadi kesempatan yang baik bagi lemabaga televisi.

“Karena masyarakat akan banyak memproleh tayangan - tayangan yang bermutu dan infirmasi yang sangat baik. Sehingga dapat memperluas jangkauan siaran masyarakat Riau melalui sistem penyiaran digital,” ucapnya. 

Oleh sebab itu, lembaga penyiaran radio dan televisi yang ada di Provinsi Riau dituntut untuk menyajikan informasi dan siaran yang menarik dan berkualitas.

“Sekaligus membawa pesan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat, ikut mecerdaskan kegidupan bangsa, mengedepankan siaran lokal dan berbudaya. Serta berkontribusi pada kemajuan pembangunan di Provinsi Riau,” tutup Asisten III.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store