ppid@riau.go.id (0761) 45505

Presiden Jokowi: Larangan Berbuka Puasa Bersama Hanya Ditujukan untuk Internal Pemerintah

  • PPID UTAMA
  • 27 March 2023
  • 546 View

PEKANBARU- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah saja, buka masyarakat umum. 

"Aturan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian.

Bukan untuk masyarakat umum, sekali bukan untuk masyarakat umum," tegas Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/3/2023). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  mengeluarkan surat larangan buka bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan larangan buka puasa bersama. 

Menurut Kepala Negara, klarifikasi yang disampaikannya ini dianggap penting, sebab begitu banyak sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat di Indonesia. 

Untuk itu, Presiden Jokowi minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan suci Ramadan tahun ini dengan semangat kesederhanaan. 

"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat pejabat kita," jelasnya. 

Ditempat berbeda, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga menyampaikan hal serupa, bahwa menurutnya penting untuk meluruskan hal tersebut (larangan berbuka puasa) agar tidak menjadi perdebatan ditengah-tengah masyarakat. 

"Ini perlu kami luruskan dan sampaikan, yang dilarang itu pemerintah, jadi masyarakat tak apa-apa untuk melakukan buka bersama ini. Jadi, untuk masyarakat yang ingin buka bersama silahkan lanjutkan silaturahmi tersebut," pungkasnya. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store